Menurut  DMSI, pihaknya membuka diri terhadap SEA karena lembaga tersebut adalah organisasi terbesar di India dan merupakan mitra utama pemerintah India, sehingga dengan demikian, SEA bisa menjadi jembatan komunikasi antara kebutuhan pasar dengan pemerintah India.
Nota kesepahaman tersebut berisi sejumlah kesepakatan antara lain, Kedua belah pihak  akan melakukan promosi minyak sawit berkelanjutan di pasar India melalui kampanye standar ISPO dan IPOS.
Kedua, membentuk Komite Kerja Sama Kelapa Sawit Indonesia- India untuk memfasilitasi komunikasi kedua pemerintah, sekaligus untuk meningkatkan kerja sama dalam hal-hal yang berkaitan dengan perdagangan. Terakhir, meningkatkan partisipasi petani kecil dalam menerapkan praktik minyak sawit berkelanjutan (ISPO dan IPOS).
Pada akhirnya, target utama nota kesepahaman tersebut bagi Indonesia adalah  menjadikan India  tetap sebagai konsumen utama produk sawit Indonesia.  Jangan lagi terhambat apalagi menurun, karena itu berarti penambahan masalah untuk sawit dalam negeri yang di pihak lain harus berhadapan dengan hambatan pemasaran biodiesel ke kawasan Uni Eropa pascar pemberlakuan RED II
Karena data GAPKI (Gabungan Pengusaha Sawit Indonesia) mengungkapkan, total nilai ekspor sawit Indonesia ke India pada tahun  2018, ditengah beragam kendala yang dialami tercatat sebesar US$ 135 juta (Rp 1,97 Triliun), atau turun sebesar 12 persen dibanding tahun 2017 yg tercatat 6,71 juta ton itu.