Mohon tunggu...
Ali Harozim
Ali Harozim Mohon Tunggu... Lainnya - Akun Asli

Mahasiswa UIN KH. Ahmad Shiddiq (KHAS) Jember Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) Angkt. 2019

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Permasalahan Belajar di Masa Pandemi Covid-19 serta Solusinya

13 April 2021   22:25 Diperbarui: 13 April 2021   22:41 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tahun 2021 sekolah memasuki tahun ajaran semester ganjil, yang mana seharusnya sekolah lebih gencar-gencarnya untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran mencapai target diawal semester. Akan tetapi proses tersebut terganggu, dikarenakan adanya musibah wabah virus yang terjadi di Indonesia. Yang mana wabah virus tersebut dikenal dengan covid-19. Sampai saat ini, wabah tersebut lama kelamaan semakin menyebar. Sampai-sampai semua media menyiarkan berita mengenai wabah virus ini, yang mana sudah menyebabkan kematian bagi yang terjangkit.

World Health Organization atau WHO mendefinisikan Covid-19 adalah penyakit yang dapat menular dan penyebabnya adalah virus corona yang baru diketahui. Coronavirus adalah kumpulan virus dari suatu subfamili Orthocronavirinae di keluarga Coronaviridae dan juga pada ordo Nidovirales. Kelompok virus tersebut dapat menyebabkan penyakit pada makhluk hidup, contohnya burung, mamalia, dan manusia.

Wabah global telah ada dunia, begitu pula terjadi di negara Indonesia, sehingga ada sebuah program stay at home dilaksanakan sebagai upaya untuk menekan terhadap perluasan Covid-19. Dan juga untuk menaati program pemerintah, pada pembelajaran juga dialihkan menjadi kelas virtual. Peserta didik supaya tetap mendapatkan haknya, yaitu  memperoleh ilmu tetapi tetap aman dengan di rumah saja. Adapun langkah yang telah dilakukan oleh pemerintah untuk dapat menyelesaikan kasus ini, contoh salah satunya yaitu berupa sosialisasi gerakan pada social distancing. Konsep hal ini menjabarkan bahwasanya dapat mengurangi dan memutus rantai Covid-19 dengan menjaga jarak dengan manusia lainnya minimal dua meter, dan tidak berkontak langsung dengan orang lainnya, menghindari kumpul-kumpul secara massal.

Dampak covid-19 terhadap dunia pendidikan di Indonesia, yaitu memaksa pemerintah berbagai daerah untuk menutup sekolah-sekolah dan universitas-universitas, agar mencegah penularan covid-19. Sistem pembelajaran yang dulu sebelum adanya covid-19 dilakukan dengan cara tatap muka harus berganti dengan metode online. Hal itu berefek pada sistem pendidikan di negara Indonesia seolah-solah berubah secara drastis, baik dari guru dan peserta didik diwajibkan untuk melakukan pembelajaran secara online.

Teknologi yang kurang mendukung membuat hambatan pada  pembelajaran. Tidak seluruh peserta didik dan juga guru dapat menguasai pembelajaran online, dan ditambah juga untuk teknologi yang kurang memadai baik jaringan internetnya. Sehingga banyak permasalahan-permasalahan kesulitan dalam hal belajar yang dialami peserta didik yang dilakukan lewat online. Dalam hal ini pihak sekolah sangat berperan baik Kepala Sekolah, guru sekolah, dan juga orang tua.

Adanya Covid-19 lembaga pendidikan apapun harus memaksakan diri dalam menggunakan media daring atau pembelajaran jarak jauh. Akan tetapi, penggunaan pada teknologi bukan tidak akan terjadi sebuah masalah, banyak permasalahan yang dapat menghambat bagi terlaksana efektivitasnya pembelajaran dengan metode daring atau pembelajaran jarak jauh. Yang salah satunya, yaitu Kompetensi Guru.

Guru masih membutuhkan panduan untuk melaksanakan kurikulum atau materi pembelajaran yang adaptif sesuai konteks di masa pandemi, pelatihan, pendampingan, dan juga pengarahan teknis untuk mempersiapkan diri agar dapat melaksanakan PJJ dengan lebih efektif. Dalam peran guru perlu adanya pendefinisan kembali, dikarenakan guru adalah satu-satunya sumber pengetahuan yang tidak lagi relevan. Apalagi saat teknologi sudah menyediakan hal-hal yang sama bahkan lebih baik, maka guru harus berperan lebih menjadi fasilitator. Yang mana fungsinya membantu siswa untuk berkembang dan juga memberi kontribusi nyata di masyarakat. 

Kompetensi adalah pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang harus dimiliki dan dikuasai oleh seorang guru dalam melaksanakan tugas mengajarnya. Sekolah saat ini masih ada guru yang mengalami kesulitan dalam menggunakan dan memanfaatkan pembelajaran berbasis teknologi, hal ini disebabkan karena guru kurang keterampilan dan pengetahuan atau gaptek atau gagap teknologi akan pentingnya mengoperasionalkan media pembelajaran berbasis teknologi informasi. Kompetensi guru rata-rata masih jauh dari harapan dan dapat dikatakan belum berada dalam kondisi yang memadai terutama dalam memanfaatkan dan membuat pembelajaran yang berbasis teknologi.

Hal ini menyebabkan siswa menjadi pasif dan merasa jenuh saat proses pembelajaran, karena masih ada guru yang masih bingung dalam menggunakan teknologi. Padahal sebagai seorang guru ia dituntut dan seharusnya mempunyai kompetensi dasar dalam penggunaan teknologi informasi. Sudah menjadi tuntutan di dalam kurikulum bahwa seorang guru harus memiliki kompetensi yang memadai termasuk dalam menggunakan media pembelajaran.

Fakta lapangan ditemukan hasil bahwa terdapat guru yang belum bisa mengoperasionalkan alat teknologi informasi seperti kesulitan dalam memilih media pembelajaran dan kurang familiar dengan media berbasis teknologi informasi. Betapa canggihnya alat pembelajaran jika guru tidak terampil maka hal itu akan sia-sia. Jadi, kompetensi guru merupakan kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru. tidak terampil maka hal itu akan sia-sia. Jadi, kompetensi guru merupakan kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru.

Adapun untuk mengatasi permasalahan kompetensi guru, yaitu dari pihak guru ataupun pihak sekolah sudah melakukan beberapa usaha atau upaya untuk mengatasinya. Diantaranya dengan belajar dengan guru yang lain dan mengikuti pelatihan di forum-forum tertentu dan mengikuti seminar. Semua upaya atau usaha untuk mengatasi permasalahan di atas dipandang tepat dan baik. Tapi hal itu ada kekurangannya terkadang guru yang mengikuti pelatihan dan seminar itu malah justru asik ngobrol sendiri. Akan tetapi semua kembali pada pribadi masing-masing dengan alasan faktor usia atau sudah tua tidak mampu untuk mengoperasionalkan komputer atau teknologi informasi merupakan suatu kesalahan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun