Mohon tunggu...
OtnasusidE
OtnasusidE Mohon Tunggu... Petani - Petani

Menyenangi Politik, Kebijakan Publik dan Kesehatan Masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Politik

Satu PPS Verifikasi 1.249 KTP Dukungan Ahok

7 Juni 2016   15:04 Diperbarui: 7 Juni 2016   15:06 584
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Verifikasi faktual secara sensus yang akan dilakukan oleh KPU melalui petugas PPS bakal membuat KPU DKI sebagai institusi pelaksana Pilkada DKI 2017, menjadi kerja keras dan melembur. Pasalnya, dipastikan Teman Ahok akan melepas sejuta KTP sebagai amunisi menghantarkan Ahok ikut Pilkada DKI.

Tulisan Om-G, yang berjudul, Tidak Mudahnya Penuhi Keinginan DPR untuk Verifikasi Pemilik KTP yang Dikumpulkan Teman Ahok, sudah menjelaskan secara detil mengenai kemungkinan dan tingkat kesulitan memverifikasi data faktual secara sensus pada pemberi KTP untuk Ahok. Yup, kondisi di lapangan memang tidak seindah seperti di atas meja apalagi ditambah dengan kursi empuk plus ruangan AC.

Tulisan ini mencoba untuk masuk ke detil operasional verifikasi. Tulisan ini hanya memberikan gambaran kasar mengenai proses verifikasi oleh PPS. Yup, mari. Kalau ada salah mohon sama-sama dikoreksi.

Usai grasak grusuk di Mbah Guugle, akhirnya ketemu jua, pernyataan Komisioner KPU DKI, Fadhillah. Ada sebanyak 267 kelurahan di Provinsi DKI Jakarta. Fadhilah mengatakan, masing-masing kelurahan terdapat 3 PPS. Jika dikalikan, maka jumlah PPS yang terdapat di seluruh Provinsi DKI Jakarta adalah 801 orang. Itulah jumlah minimal petugas yang nanti melakukan verifikasi KTP Ahok-Heru. "Namun, nanti kalau dipandang perlu kita bisa mengangkat dari unsur RT dan masyarakat sekitar," ujar Fadhilah. sumber di sini

Jika ada sejuta KTP dibagi 801 orang maka dihasilkan angka 1.248,43, yang dibulatkan ke atas menjadi 1.249. Mohon koreksi kalau salah, aku takut banget sama hitung-hitungan. Artinya seorang PPS kelurahan akan memverifikasi sebanyak 1.249 KTP. KTP yang akan diverifikasi tentunya KTP yang masuk dalam wilayah kerja PPS yang bersangkutan. 

Berdasarkan aturan, PPS diberi waktu selama 14 hari kerja untuk verifikasi faktual sensus ini. Sehari PPS paling tidak harus memverifikasi, 1.249 KTP dibagi 14 hari kerja dihasilkan angka 89,2 atau dibulatkan ke atas menjadi 90 orang per hari. Bila dalam hari itu, PPS tidak bertemu dengan pemilik KTP maka Teman Ahok wajib mendatangkan pemilik KTP ke PPS agar dukungannya tidak hangus.

Dengan beban kerja seperti itu dan tingkat kesulitan di DKI, KPU DKI sendiri sudah memberikan sinyal untuk mengangkat perangkat RT atau masyarakat sekitar membantu verifikasi. Artinya sinyal untuk bekerja lebih keras lagi sudah disampaikan oleh KPU DKI.

Sekali lagi. Sekali lagi. Diyakini, Teman Ahok sudah memiliki data digital dari KTP yang dikumpulkannya. Data itu per kota administratif, lalu diturunkan menjadi sebaran per kecamatan yang dipecahkan lagi ke sebaran per kelurahan bahkan sampai ke tingkat RW dan RT. Sebaran dukungan KTP juga kalau nggak salah ada dalam aturan. Koreksi kalau salah.

Dengan data itu sebenarnya PPS sudah sangat terbantu. Mereka tinggal mendatangi dan menanyakan kebenaran dukungan kepada Ahok. Teman Ahok mesti merekrut relawan atau mengajak masyarakat lagi untuk melakukan pengawalan verifikasi faktual ini. Sekali lagi manfaatkanlah teknologi.

Dengan kucuran dana bantuan yang sangat besar Rp 478 miliar lebih, KPU DKI diharapkan dapat bekerja maksimal dan profesional tidak saja untuk melayani verifikasi calon dari Parpol tetapi juga calon independen. Pertaruhan demokrasi yang paling disorot media dalam dan luar negeri ada dalam kinerja KPU DKI.

Salam Kompasiana

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun