Mohon tunggu...
OtnasusidE
OtnasusidE Mohon Tunggu... Petani - Petani

Menyenangi Politik, Kebijakan Publik dan Kesehatan Masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Upah dan Hak, Gaya Hidup dan Politik

25 November 2021   13:00 Diperbarui: 27 November 2021   19:02 423
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi tidak punya penghasilan. (sumber: SHUTTERSTOCK/INJParin via kompas.com)

Sistem pengupahan sebelum Revolusi Industri sampai ke Revolusi Industri (penemuan mesin uap, listrik) hingga ke Revolusi Industri 4.0. tidak ada yang berubah. 

Pelaku (pekerja-pemilik modal) dan dinamika pembayarannya yang berbeda, substansi sama. Jangan dibilang pelaku kesengsaraan buruh adalah pemilik modal. Bisa jadi ia, bisa jadi tidak karena buruh sudah masuk dalam lingkaran gaya hidup dan politik.

Secara sederhana mari pulang ke dusun. Jika musim tanam dan musim panen, maka rombongan pekerja ibu-ibu dan gadis muda yang belum menikah akan bergerak ulang alik kalau jaraknya sekitaran 100 km. Bila jaraknya lebih dari 100 km maka menginap. Semua tergantung situasi dan kondisi.

Mereka bergerak dari Pagar Alam ke Kota Agung yang sedang musim tanam. Mereka juga ada yang bergerak lebih jauh lagi ke Pagar Gunung bahkan ada yang menembus bukit ke Kikim. 

Mobil-mobil pick up subuh sudah bergerak di Bumi Pasemah di Punggung Bukit Barisan Sumatra mengangkuti kaum perempuan dan sorenya bahkan melewati pukul 18.00 kembali melintasi jalur terjal dan curam.

Upahnya tergantung kesepakatan kelompok dengan pemilik sawah. Rentang antara 70 ribu sampai 80 ribu rupiah per hari. Urusan kopi dan makan siang ala kadarnya itu juga ada harganya. Kembali ke sepakatan. Itu untuk musim tanam.

Urusan transportasi dengan pick up juga kesepakatan. Patungan dan dibayar ketika sudah dibayar oleh pemilik sawah.

Musim panen biasanya tidak dalam bentuk uang, tetapi pada hasil panen. Gabah kering bukan pada padi yang baru dipanen. Sekali lagi itu tergantung pada tawaran dan kesepakatan pada saat itu. Tidak ada yang baku.

Jelas pada titik ini. Pemilik modal adalah pemilik sawah. Pekerja adalah perempuan yang bisa ulang alik antar desa, kecamatan bahkan antar kabupaten. 

Kalau jelas pada titik ini maka mata yang teriak-teriak kapitalis pemerah pekerja, suruh balek ke dusun untuk lihat bagaimana sawah yang menguning itu bisa menguning.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun