Indonesia adalah negara demokrasi, tentunya tidak terlepas dari pada para pemuda (mahasiswa) pada umumnya. Menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang kepemudaan pasal 1 ayat (1), mendefinisikan bahwa " Pemuda adalah warga negara Indonesia Yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yangberusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun".Â
Pemuda sendiri dalam artian adalah sekelompok intelektual pada umumnya yang mempunyai cita-cita untuk memajukan negara kesatuan republik indonesia. Terlebih mahasiswa. Nah mahasiswa sendiri ialah orang yang menempuh pendidikan, dan terdaftar di perguruan tinggi.
Pemuda dalam artian yang saya maksud adalah orang yang mempunyai keilmuan tinggi dan bersejarah seperti era 1998, dimana pada rezim waktu itu pemuda dari sabang dan maraoke berkumpul hanya satu menuntut keadilan. Seperti yang sudah di katakan oleh bung karno "berikan aku sepuluh pemuda, maka akan aku guncangkan dunia".
Oleh karenanya peran pemuda, terlebih mahasiswa sebagai pilar bangsa mempunyai peranan penting dalam segala tindakan apapun yang ada di negeri ini untuk memajukan cita-cita bangsanya, seperti kata salah satu tokoh mengatakan, Mukhlis " pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya dibebani bermacam-macam harapan, terutama dari generasi lainya.Â
Hal ini dapat dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang harus mengisi dan melangsungkan estafet pembangunan secara berkelanjutan". Tentunya ini menjadi harapan negara untuk kemudian pemuda menjadi pelopor bangsa. Salah satunya melestarikan budaya dan mencintai produk yang berada di negara kita sendiri.
Sementara bagaimana dengan pemuda yang ruang lingkupnya mahasiswa?. Perlu kita ketahui apa itu "MAHASISWA". Mahasiswa adalah orang yang belajar di perguruan tinggi, baik di universitas,institut atau akademi.Â
Mereka yang terdaftar di perguruan tinggi dapat di sebut mahasiswa, gelar "MAHA" yang menjadi popularitas dan mengangkat derajat yang dulunya di kenal sebagai "SISWA"kemudian setelah masuk universitas bahkan perguruan tinggi lainnya, sehingga masyarakat banyak yang menilai bahwa mahasiswa bisa melakukan dan bertindak serta bisa di anggap menangani suatu masalah.Â
Perlu kita sadari  bahwa kemerdekaan indonesia pada tahun 1945 sudah tidak asing lagi dalam buku-buku sejarah di sebutkan bahwa mahasiswa yang berperan dalam hal yang demekian dengen tujuan untuk memerdekakan bangsa Indonesia.Â
Faktanya pada hari ini setelah kita ketahui bersama bahwa peran mahasiswa yang katanya "Agent Of Change,Social Control,Iron Stock" di era zaman yang sekarang sangatlah miris, banyak mahasiswa yang tidak sadar dengan ala kadarnya, kemudian mereka lebih asyik senang-senang dan lain-lain.
Padahal peran mahasiswa ketika kita mengkaji secara betul  di situ ada manfaat yang kadang kita tidak sadar dengan peran kita sebagai mahasiswa atau pemuda.
Seperti apa mahasiswa saat ini?