KPU telah menetapkan hasil pilpres dan pileg dini hari semalam dengan hasil sebagai berikut :
PILPRES
Jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen. Sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen. Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen. Adapun jumlah pemilih yang berada di dalam maupun luar negeri mencapai 199.987.870. Sementara pemilih yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 158.012.506. Dari total suara yang masuk, sebanyak 3.754.905 suara tidak sah. Sehingga, jumlah suara sah sebanyak 154.257.601. Sumber : Kompas.com
PILEG
Berdasarkan penetapan KPU, PDI Perjuangan meraih suara paling tinggi yaitu 27.053.961 suara atau 19,33 persen. Di bawah PDI-P menyusul Gerindra dengan perolehan suara 17.594.839 atau 12,57 persen. Urutan ketiga ditempati oleh Golkar dengan 17.229.789 atau 12,31 persen. Urutan keempat hingga terakhir secara berurutan yaitu PKB, Nasdem, PKS, Demokrat, PAN, PPP, Perindo, Berkarya, PSI, Hanura, PBB, Garuda, dan PKPI. Berikut hasil perolehan suara pemilu legislatif yang ditetapkan KPU, diurutkan berdasarkan suara tertinggi ke terendah:
1. PDI-P 27.053.961 (19,33 persen)
2. Gerindra 17.594.839 (12,57 persen)
3. Golkar 17.229.789 (12,31 persen)
4. PKB 13.570.097 (9,69 persen)
5. Nasdem 12.661.792 (9,05 persen)
6. PKS 11.493.663 (8,21 persen)