Di suatu waktu di masa lalu, saya pernah menulis bahwa Rieke dan Khofifah Kalah Karena Mereka Perempuan;!? Pada tulisan tersebut (Agustus 2013), ada banyak komentar yang bernada serangan terhadap pernyataan tersebut.
Bahkan ada komentar yang menunjuk Ratu Atut Chosiyah (Gubernur Banten) dan Airin Rachmi Diany (Walikota Tangerang Selatan), sebagai contoh keberhasilan perempuan memenangkan Pilkada, (fragmen berikut dari mereka, anda sudah tahu)
Kini kisah kalah Soekarwo - Khofifah Indar Parawansa tersebut, terungkap ke permukaan, ke hadapan publik Nusantara, khususnya Jatim. Soekarwo - Khofifah Indar Parawansa yang maju di Pilkada Jatim, walaupun mendapat dukungan yang luar biasa dari rakyat Jatim; dan mereka berdua, Soekarwo - Khofifah Indar Parawansa, yakin menang, ternyata terhempas jauh berdasar keputusan MK.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengukuhkan kemenangan pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) sebagai pemenang Pilkada Jawa Timur 2013. Keputusan tersebut, karena MK yang tidak menemukan pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah Jatim 2013.
Berdasar itu, Soekarwo-Saifullah Yusuf, tetap dan menjadi Gubernur-Wakil Gubernur periode berikutnya; sedangkan Soekarwo-Khofifah Indar Parawansa, harus menerima keputusan MK dengan tidak lapang dada; dan menyerahkan semuanya kepada Sang Kuasa. Ketika itu, dari layar tv, terlihat ada tanda-tanda menahan air mata dan nada-nada ketidakpuasan.
Kini, ketika semua telah berlalu, segalanya berjalan seperti biasa, Soekarwo-Khofifah Indar Parawansa telah kembali pada hidup dan kehidupan keseharian mereka, kabar baru dari kasus Akil Mocthar, adalah13909681131392731943Mantan Ketua MK Akil Mochtar mengaku, pemenang dalam Pilkada Jatim sebenarnya adalah pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja, bukan KarSa. Putusan terhadap kemenangan Khofifah-Herman itu bahkan sudah diputuskan 7 hari sebelum amar putusan dibacakan MK pada 7 Oktober 2013. Tetapi, ketika amar putusan MK tersebut dibacakan, MK memperkuat keputusan KPUD Jatim yang menetapkan pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih untuk Provinsi Jatim periode 2013-2018. (liputan6.com).
Mengapa bisa berubah; dan siapa yang merubah!?
Kita tunggu kelanjutannya. Atau perubahan tersebut sama dengan indikasi dengan yang terjadi pada daerah lain, keputusan MK era Akil, tentang perkara Pilkada, berdasar Rupiah dan Dollar, bukan karena asas keadilan dan kebenaran.
Berdasar pengakuan tersebut, agaknya para pakar hukum dan tata negara, perlu melakukan suatu terobosan dan solusi terhadap berdasar keputusan yang salah (melanggar hukum), pemerintah melantik Kepada Daerah secara sah berdasar hukum dan perundang-undang yang berlaku. Dengan kata lain, pemerintah menetapkan Kepala Daerah (dan Wakilnya) berdasar penenentuan kemenangan yang tidak wajar, bahkan akibat melanggar hukum.
Hal tersebut, bukan saja berlaku untuk Jatim, namun semua hasil sengketa Pilkada yang ditangani oleh Akil Mocthar; dan mereka yang terlanjur dilantik (sebagai Kepala Daerah) tersebut, yang menang karena permainan uang dengan Akil Mocthar, juga harus menjadi orang hukuman.
Mari, kita menanti keberanian Negara terhadap hal-hal tersebut.
Foto Jan Pieter Dj. Windy, SH1390968708380391043
Jika Terbukti, Maka Gubernur dan Wagub NTT Harus Diberhentikan
139096950066917938SUPLEMEN
Akil Mocthar Ditangkap, Warga Sumba Barat Daya Lakukan Pesta Rakyat
Warga masyarakat dari berbagai Desa berkumpul halaman rumah Wilhemus Woran Kaka di halaman rumah Wilhelmus Wora Kaka di Kampung Homi Bela, Desa Kapaka Madeta, Kecamatan Kodi, Kab Sumba Barat Daya, NTT. Mereka melakukan Pesta Rakyat dadakan, walau bukan HUT Raja, tidak juga misim panen, bukan pula perayaan HUT RI; mereka memukul-memainkan alat musik, gong, gendang untuk mengiringi warga lainnya yang melakukan tarian adat.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!