Â
Lalu, kapan kita melakukan perubahan!?
"Kemarin," telah ada penandatanganan Deklarasi Stop Kekerasan Terhadap Anak, oke lah, tapi jangan behenti di situ; perlu membangun suatu gaya hidup baru di masyarakat, yaitu Gaya Hidup Perlindungan Terhadap Anak.
Nah ..... mari kita memulainya
Â
Opa Jappy / dari Seputaran Hutan Universitas Indonesia, JakartaÂ
Â
Â
Keluarga Muda | Doc Selo Christian PellokilaÂ
SUPLEMEN
Simak Tulisan saya pada 1 Desember 2011
Kekerasan Terhadap Anak
Kekerasan terhadap anak-anak adalah perilaku yang bersifat tindak penganiayaan yang dilakukan orang tua [dewasa] terhadap anak-anak [usia 0 - 18 tahun, atau sepanjang mereka masih berstatus anak secara hukum].
Pada umumnya, masyarakat berbendapat bahwa kehadiran anak [dan anak-anak] dalam keluarga merupakan berkat dan karunia dari TUHAN kepada pasangan suami-isteri. Mereka merupakan titipan TUHAN Yang Maha Kuasa kepada ayah dan ibunya. Oleh sebab itu, anak wajib dijaga dan dilindungi, karena dalam dirinya melekat harkat, martabat, dan hak-hak sebagai manusia yang harus dijunjung tinggi.