Mohon tunggu...
onenews sulsel
onenews sulsel Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menjelajahi Sulsel Tanpa Batas

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

KM Arista Tenggelam, Bro Rivai Sampaikan Rasa Duka dan Tata Kelola Keamanan dan Keselamatan Pelayaran

13 Juni 2018   20:50 Diperbarui: 14 Juni 2018   18:32 618
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pakar Keamanan Maritim, Abdul Rivai Ras, akrab disapa Bro Rivai menyampaikan rasa duka kepada keluarga korban yang mengalami kecelakaan laut atas tenggelamnya kapal penumpang jenis lombut arista (Jolloro) milik masyarakat di perairan Makassar, Rabu (13/6/2018).

"Innalillahi wainnailahi rajiun, saya turut berduka dan prihatin atas musibah kecelakaan laut ini, semoga keluarga diberi kekuatan dalam menerima cobaan yang terjadi di penghujumg bulan suci Ramadan ini", ucap Founder Brorivai Center.

dokpri
dokpri
Menurut Bro Rivai, peristiwa pahit dan semacam ini patut menjadi perhatian pemerintah daerah, karena menyangkut urusan konektiviyas antar-pulau, keamanan maritim dan keselamatan manusia.

"Semestinya standard operating procedure (SOP) perlu diperhatikan, mulai dari kelayakan kapal untuk berlayar, kapasitas penumpang (muatan), hingga masalah cuaca perlu dipatuhi oleh operator. Sebaliknya regulasi dan SOP tentang keselamatan pelayaran harus diteggakkan", tegas Pendiri Studi Keamanan Maritim Unhan ini.

Dari informasi yang berhasil dihinpun,kapal tradisional yang mengalami kecelakaan ini bertolak dari Pulau Barrang Lompo menuju ke Paotere. Sampai saat terdapat 39 orang terluka, 13 tewas, dan 24 lainnya selamat. (*)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun