Mohon tunggu...
Kuswandi
Kuswandi Mohon Tunggu... Guru - Blog Pribadi

Menebar keberkahan dengan tulisan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pentingnya Pendidikan Karakter

16 Mei 2020   11:05 Diperbarui: 20 Mei 2020   13:47 188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Jika dilihat dalam konteks pendidikan banyak perilaku tidak bermoral terjadi, antara lain kasus tawuran antar pelajar di beberapa sekolah, beredarnya video mesum yang pelakunya adalah siswa, penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya, bahkan beberapa remaja putri rela menjual "kegadisan" demi untuk membeli handphone (HP), membeli pakaian bagus atau mentraktir teman.

Berdasarkan data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI, 2003) menyatakan sebanyak 32% remaja usia 14 hingga 18 tahun di kota-kota besar Indonesia (Jakarta, Surabaya, dan Bandung) pernah berhubungan seks. Kasus lain berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) hingga tahun 2008 pengguna narkoba di Indonesia mencapai 3,2 juta orang. Dari jumlah ini 32% adalah pelajar dan mahasiswa. 

Dari data yang disampaikan oleh Agus Wibowo diatas, ini bukanlah problema yang sepele, karena anak bangsa yang telah kehilangan karakter akan berakhir kepada dekadensi moral yang pada akhirnya juga akan berakhir pada karakter suatu bangsa. 

Secara filosofis pendidikan karakter merupakan kajian ilmu yang paling rasional dan aktual karena membahas tentang tingkah laku manusia yang tidak lekang oleh perubahan zaman. Selain itu pendidikan karakter memiliki landasan normatif, menurut Hamdani Hamid & Beni Ahmad Saebani  antara lain: 

a) Berasal dari ajaran Agama Islam, yaitu dari Al-Qur'an dan As-Sunnah, berlaku pula untuk ajaran agama lainnya yang banyak dianut manusia. 

b) Adat kebiasaan atau norma budaya. 

c) Pandangan-pandangan filsafat yang menjadi pandangan hidup dan asas perjuangan suatu masyarakat atau suatu bangsa. 

d) Norma hukum yang telah diundangkan oleh Negara berbentuk konstitusi, undang-undang, dan peraturan perundang-undangan lainnya yang bersifat memaksa dan mengikat akhlak manusia. 

Berdasarkan uraian di atas dapat dipahami bahwa pendidikan karakter memiliki landasan filosofis dan normatif sebagai pijakan dalam operasionalnya. Hal ini mengingat bahwa karakter merupakan pengetahuan yang memikirkan hakikat kehidupan manusia dalam bertingkah laku, sehingga diperlukan landasan sebagai pedoman dalam berinteraksi dan berasosiasi. 

Fungsi dan tujuan pendidikan karakter memiliki andil yang sangat besar dalam menentukan arah dan sebagai pedoman internalisasi karakter. Dengan fungsi dan tujuan tersebut diikhtiarkan terwujud insan kamil yang mempunyai posisi mulia di sisi Allah SWT. Secara garis besar pendidikan karakter merupakan jalan dalam mewujudkan masyarakat beriman dan bertaqwa yang senantiasa berjalan di atas kebenaran dengan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, kebaikan, musyawarah, serta nilai-nilai humanisme yang mulia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun