Mohon tunggu...
Haryadi Yansyah
Haryadi Yansyah Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis

ex-banker yang kini beralih profesi menjadi pedagang. Tukang protes pelayanan publik terutama di Palembang. Pecinta film dan buku. Blogger, tukang foto dan tukang jalan amatir yang memiliki banyak mimpi. | IG : @OmnduutX

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

Anak Baru Berburu THR? Oh, Nanti Dulu!

6 Juni 2018   06:04 Diperbarui: 6 Juni 2018   15:54 1072
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar dari Kompas.com

Sejak memutuskan resign tahun 2013 lalu dan beralih profesi dari pegawai kantoran menjadi pedagang, banyak hal yang berubah dari hidup saya. Misalnya saja dari gaya berpakaian, dari yang semua memakai seragam licin plus dasi panjang, kini cukup dengan t-shirt dan celana jeans saja.

Waktu yang dimiliki juga lebih fleksibel. Saya tak perlu risau lagi dengan  jatah cuti jika tiba-tiba ada kesempatan untuk jalan-jalan baik saat mendapatan undangan atau trip yang disponsori oleh diri sendiri.

Walau begitu, tentu saja ada hal-hal dari dunia pekerjaan yang saya rindukan. Misalnya saja notifikasi sms dari 3355 tiap tanggal 25 hahaha, pun ketika menjelang lebaran seperti sekarang, saya juga merindukan jatah THR-nya. Yeah!

Benarkah Tidak Ada THR Bagi Anak Baru?

Saya ingat betul, saat itu pertengahan April 2010 saat saya menanda tangani kontrak pekerjaan di salah satu bank dimana saya diterima sebagai frontliner. (Belakangan saya ditempatkan sebagai teller, dan kisah saya selama bekerja sudah dibukukan dengan judul Jungkir Balik Dunia Bankir : Curhat Gokil Mantan Teller Bank").

Nah, tak lama bekerja, saya sudah dihadapkan dengan bulan suci Ramadan dan tentu saja hari lebaran. Saat tanda tangan kontrak, saya ingat betul ada beberapa poin yang mengatur tentang adanya pemberian tunjangan hari raya yakni sebanyak 2x nominal gaji.


"Wah lumayan juga nih," pikir saja.

Namun, betapa sedihnya saya (dan juga teman satu angkatan) saat tahu bahwa THR hanya diberikan kepada karyawan dengan masa kerja minimal 3 bulan, di mana, kami hanya kurang hari kerja sekitar semingguan saja huhuhu.

Ah, andai kami tanda tangan kontraknya seminggu lebih awal, ya! Walau begitu, di sisi lain saja juga jadi terharu karena ternyata teman satu cabang urunan untuk ngasih saya THR. "Kasihan kamu udah kerja lumayan tapi gak dapat THR, ini sedikit dari kami," ujar mereka dulu.

Duh, adek jadi meleleh, bang! Hehehe.

Berbagi Kebahagiaan dari Tunjangan Hari Raya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun