Mohon tunggu...
Ombrill
Ombrill Mohon Tunggu... Jurnalis - Videografer - Content Creator - Book Writer

Book Writer - Video Blogger - Content Creator

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Metro TV yang "Tetap Konsisten"

12 April 2019   10:55 Diperbarui: 12 April 2019   11:39 522
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tak banyak yang tahu, pada Rabu, 10 April 2019 kemarin, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta mengirim surat teguran ke pihak Metro TV untuk segera melakukan perbaikan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Perbaikan yang dimaksud tak lain adalah pemberitaan kegiatan kampanye pasangan calon Presiden dan Calon Wakil Presiden RI. Menurut KPID, Metro TV membuat berita yang tak proporsional.

Stasiun televisi swasta yang bermarkas di Kedoya, Jakarta Barat ini lebih banyak memberitakan kegiatan kampanye pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden no 1, yakni Jokowi dan KH Ma'ruf Amin. Padahal, ada dua pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang ikut dalam kontestasi pada Pilpres 2019.

Penulis coba mengajak Anda mengenang Pilpres 2014. Saat itu, Metro TV sebenarnya "telah memilih" Jokowi sebagai calon Presiden 2015-2019. Hal tersebut telihat dari paket-paket berita kampanye yang lebih dominan Jokowi. Bahkan, sebelum dicalonkan menjadi Presiden, yakni saat masih menjadi Gubernur DKI Jakarta, Jokowi sudah menghiasi layar Metro TV. Namun, di Pilpres 2014, KPID DKI Jakarta "tidak terlalu usil". 

Boleh jadi, para Komisonernya masih percaya Metro TV bisa menjaga integritas sebagai tv berita, terlebih lagi di dalam Metro TV terdapat banyak jurnalis hebat dan senior. Tentu, Pasti para jurnalisnya sudah paham dan mendarah daging pada Kode Etik Jurnalistik.

Di Pilpres 2019 ini, KPID DKI Jakarta ternyata "terlalu usil". Institusi ini mempublikasikan soal pemberitaan Metro TV yang tak berimbang persentasenya. Menurut KPID, 80% pemberitaan Pilpres ke Jokowi, sementara Prabowo cuma diberikan porsi 14%. Saat KPID melakukan pemanggilan (11/3), pihak Metro TV mengatakan, ketidakseimbangan dalam pemberitaan tersebut terjadi, karena pihak Prabowo menghambat kerja jurnalis Metro TV. 

Setiap peliputan, ada hal-hal yang kurang menyenangkan yang diterima oleh jurnalis Metro TV, entah itu di-bully dengan kalimat-kalimat yang menyakitkan, maupun fisik. Bahkan kru liputan pun sempat ditolak. Setelah pertemuan tersebut, pihak Metro TV berjanji akan memperbaiki dan berkomitmen untuk menyajikan berita yang berimbang. 

Waktu berjalan. Tim pemantau KPID ternyata melihat tak ada perbaikan di layar Metro TV. Komitmen yang disampaikan oleh pihak Metro TV pada 11 Maret 2019 di depan KPID Provinsi DKI Jakarta tak dipenuhi. Metro TV "tetap konsisten" dalam prinsip keredaksiannya. Hal itulah yang menyebabkan KPID memberi sanksi teguran tertulis pada Kamis, 11 April 2019 kemarin. 

Dengan berdasarkan Undang-Undang No 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, KPID DKI Jakarta mnta agar Metro TV melakukan perbaikan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. 

Penulis yakin, pihak Metro TV bisa menjalankan aturan yang diamanahkan oleh UU Penyiaran tersebut. Penulis juga sangat yakin, jurnalis-jurnalis senior yang ada di Metro TV bisa memberikan contoh hebat pada jurnalis-jurnalis junior, bahwa dalam menjalankan profesi jurnalis wajib berdasarkan Kode Etik Jurnalistik.  

Salam Adil

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun