Mohon tunggu...
Bagus Suci
Bagus Suci Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penikmat Pengetahuan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Suka belajar dan berbagi manfaat

Selanjutnya

Tutup

Nature

Menjadikan Bali Berlangit Biru Kembali

8 Juli 2020   14:36 Diperbarui: 8 Juli 2020   14:34 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Langit Cerah di Bali (Credit: flickr.com)

Polusi udara pada dasarnya terkait dengan bahan bakar yang digunakan oleh masyarakat. Apalagi dalam kehidupan modern ini, dimana mobilitas warga seluruhnya ditopang oleh kendaraan bermotor.

Sejauh ini, kita tidak mungkin untuk menghindarkan diri dari menggunakan kendaraaan bermotor dalam kehidupan sehari-hari. Kita juga agak kesulitan untuk menyetop laju pertumbuhan kendaraan bermotor di Indonesia.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, pada tahun 2016 total kendaraan di Indonesia berjumlah 129.281.079, terdiri dari mobil penumpang 14.580.666, bus 2.486.898, mobil barang 7.063.433, dan sepeda motor 105.150.082 kendaraan.

Angka itu menunjukan bertambahnya jumlah kendaraan di Indonesia per tahunnya. Dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah kendaraan ini tumbuh sekitar 6,5 % dari jumlah kendaraan pada tahun 2015 (121 juta kendaraan).

Pesatnya pertumbuhan kendaraan bermotor ini berimbas pada meningkatnya penggunaan bahan bakar minyak (BBM) di sektor transportasi. Tercatat pada tahun 2016 total penggunaan bahan bakar untuk transportasi di Indonesia mencapai 55.592.462 Kilo Liter (KL).

Dampaknya, gas buang (emisi) kendaraan juga bertambah. Emisi kendaran bermotor ini mengandung gas karbonmonoksida (CO), nitrogen oksida (NOx), hidrokarbon (HC), dan partikulat lain (Particulate Matter/PM) yang berdampak negatif pada manusia ataupun lingkungan bila melebihi ambang konsentrasi tertentu.

Menurut perhitungan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, kendaraan bermotor ini menyumbang hampir 75 persen polutan udara.

Oleh karena itu, satu-satunya cara untuk mengurangi dampak polusi udara di kota-kota besar di Indonesia bukan dengan menyetop jumlah kendaraan, melainkan mesti mengontrol strandarisasi bahan bakar yang digunakan oleh masyarakat.

Sebab, polusi udara itu dihasilkan dari gas buang (emisi) yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor. Nah, gas buang ini dipengaruhi sepenuhnya oleh bahan bakar yang digunakan.

Jika kita menggunakan bahan bakar yang baik, asumsinya gas buangnya pun bisa ditekan lebih rendah. Sebaliknya, jika bahan bakar ini berkualitas buruk maka emisinya pasti mengepul penuh di udara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun