Mohon tunggu...
Humaniora

E-Training Guru Melek IT (DOGMIT) sebagai Sarana Pengembangan Kompetensi TIK Guru

28 April 2018   10:41 Diperbarui: 28 April 2018   11:05 386
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) saat ini berkembang dengan pesat. Hal ini terbukti dengan tidak lepasnya penggunaan perangkat TIK dalam kehidupan manusia sehari-hari. Kehidupan seperti ini dikenal dengan e-life, artinya kehidupan dari dimulai hingga berakhir sudah dipengaruhi oleh berbagai kebutuhan secara elektronik (Muslim, 2007). Perkembangan TIK yang begitu pesat memberikan dampak bagi berbagai aspek kehidupan manusia, termasuk pendidikan.

Pemanfaatan TIK dalam proses pembelajaran menyebabkan terjadinya pergeseran dalam kegiatan pembelajaran. Sebelumnya, kegiatan pembelajaran yang dilakukan hanyalah pembelajaran konvensional yang hanya memanfaatkan papan tulis dan spidol sebagai alat dan media pembelajaran. Namun, saat ini kegiatan pembelajaran tidak lagi dilakukan dengan hanya memanfaatkan papan tulis dan spidol, melainkan dengan memanfaatkan perangkat TIK seperti laptop, proyektor, smartboard, dan lain-lain. 

Selain itu, saat ini buku teks bukan merupakan satu-satunya sumber belajar. Smartphone, tablet, laptop dan perangkat teknologi lainnya pun dapat dijadikan sumber belajar tambahan dengan memanfaatkan internet, situs dan aplikasi pembelajaran yang telah tersedia.

Penggunaan perangkat TIK dalam kegiatan pembelajaran ini, memaksa guru untuk mengembangkan kompetensinya dalam menggunakan perangkat TIK. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru bahwa guru harus memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran serta memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri. 

Selain itu, dalam Peraturan Pemerintahan Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru Pasal 3 Ayat (4) menyatakan bahwa salah satu kompetensi pedagogik yang harus dikuasai guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik adalah pemanfaatan teknologi pembelajaran. Berdasarkan peraturan-peraturan tersebut, pengembangan kompetensi dalam penggunaan perangkat TIK wajib dilakukan oleh guru.

Salah satu upaya guru dalam mengembangkan kompetensi penggunaan perangkat TIK adalah dengan mengikuti E-Training Guru Melek IT (DOGMIT) yang diadakan oleh Pak Sukani. E-Training Guru Melek IT (DOGMIT) sudah diadakan beberapa kali dengan materi yang beragam. 

Saat ini, tepatnya pada tanggal 23 April 2018 – 09 Mei 2018, sedang berlangsung E-Training Guru Melek IT (DOGMIT) angkatan ke-6 dengan materi powerpoint edugame. 

Selama beberapa hari para peserta yaitu guru-guru dari berbagai daerah diberikan berbagai tugas secara online setiap harinya. Dengan sistem online tersebut, guru-guru dapat mengerjakan tugas kapan pun dan dimana pun. Hal ini tentu sangat memudahkan guru dalam mengembangkan kompetensinya.

Dengan adanya E-Training Guru Melek IT (DOGMIT) diharapkan para guru di Indonesia dapat terus mengembangkan kompetensinya agar dapat memberikan yang terbaik pada pembelajaran di kelas nanti. Sehingga pada akhirnya peningkatan mutu pendidikan di Indonesia akan tercapai.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun