Mohon tunggu...
Oktavianti Elisa
Oktavianti Elisa Mohon Tunggu... Perawat - Tia

Ora et Labora

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Video Kedudukan dan Peran PNS dalam NKRI

21 April 2021   19:25 Diperbarui: 21 April 2021   19:26 1643
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Analisis sebuah Video kedudukan dan peran PNS dalam NKRI dan analisis sebagai penguatan konsep berdasarkan video di bawah ini:
Menurut saya dari video tersebut dapat dikaitkan dengan materi dari agenda 3 yaitu,manajemen ASN,pelayan public,WOG.

1. Manajemen ASN,

Dalam video tersebut dapat dilihat bapak Ramsya meskipun beliau diamanahkan sebagai sekretaris BPD Desa Muara Enggelam pada pada periode 2002-2007, sebagai  ketua BPD Desa Muara Enggelam Di tahun 2008 hingga 2014, dan tahun 2015 bapak Ramsyah mendapatkan amanah menjadi Direktur BumDesa Bersinar Desaku, untuk mengelola PLTS Komunal di Desa tersebut, beliau tidak melupakan tugas pokok dan kedudukannya sebagai seorang PNS Tenaga Kesehatan,

Dalam video ini juga dapat dilihat beliau memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan ini sejalan dengan  kewajiban seorang PNS  yaitu

1. Setia dan taat pada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan pemerintah yang sah;

2. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa;

3. Melaksanakan kebijakan yang dirumuskan pejabat pemerintah yang berwenang;

4, Menaati ketentuan peraturan perundang-undangan;

5. Melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggung jawab;

6. Menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan

Dilihat dari peran seorang ASN beliau sudah melaksanakan perannya dengan baik sebagai seorang ASN yaitu sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional serta menjalankan fungsinya sebagai ASN , yaitu sebagai:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun