Analisis sebuah Video kedudukan dan peran PNS dalam NKRI dan analisis sebagai penguatan konsep berdasarkan video di bawah ini:
Menurut saya dari video tersebut dapat dikaitkan dengan materi dari agenda 3 yaitu,manajemen ASN,pelayan public,WOG.
1. Manajemen ASN,
Dalam video tersebut dapat dilihat bapak Ramsya meskipun beliau diamanahkan sebagai sekretaris BPD Desa Muara Enggelam pada pada periode 2002-2007, sebagai  ketua BPD Desa Muara Enggelam Di tahun 2008 hingga 2014, dan tahun 2015 bapak Ramsyah mendapatkan amanah menjadi Direktur BumDesa Bersinar Desaku, untuk mengelola PLTS Komunal di Desa tersebut, beliau tidak melupakan tugas pokok dan kedudukannya sebagai seorang PNS Tenaga Kesehatan,
Dalam video ini juga dapat dilihat beliau memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan ini sejalan dengan  kewajiban seorang PNS  yaitu
1. Setia dan taat pada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan pemerintah yang sah;
2. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa;
3. Melaksanakan kebijakan yang dirumuskan pejabat pemerintah yang berwenang;
4, Menaati ketentuan peraturan perundang-undangan;
5. Melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggung jawab;
6. Menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan
Dilihat dari peran seorang ASN beliau sudah melaksanakan perannya dengan baik sebagai seorang ASN yaitu sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional serta menjalankan fungsinya sebagai ASN , yaitu sebagai: