Mohon tunggu...
Okke Silvi Febriyanti
Okke Silvi Febriyanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Perencanaan Wilayah dan Kota Fakultas Teknik Universitas Jember

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Seputar Perumahan

5 Oktober 2022   20:20 Diperbarui: 5 Oktober 2022   20:30 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tanah adalah bagian kerak bumi yang tersusun dari mineral dan bahan organik.  Sebuah area tanah bisa dikatakan sebagai lahan. Lahan merupakan bagian dari tanah yang digunakan makhluk hidup untuk menjalankan aktivitasnya. Baik digunakan sebagai tempat perdagangan, bercocok tanam, maupun tempat tinggal. Lahan sebagai tempat tinggal merupakan definisi lahan yang digunakan masyarakat untuk mendirikan rumah sebagai tempat tinggalnya. 

Di Kota Kediri masih banyak sekali lahan yang digunakan sebagai tempat tinggal namun belum tertata dengan benar. Perumahan masih terkesan kurang efisien karena  masih banyak yang mangkrak pembangunannya karena tidak ada tindak lanjutnya. Hal ini malah menyebabkan lingkungan terkesan kumuh dan terlihat kotor.  Sebenarnya pembangunan perumahan seharusnya dilaksanakan di tempat-tempat yang strategis.

Namun sekarang perumahan juga banyak dibangun di daerah-daerah yang sedikit masuk desa dengan iming-iming harga murah. Terkadang perumahan yang seperti ini justru menjadi penyebab kumuhnya lingkungan. Hal ini terjadi karena para penghuni perumahan kurang kesadaran untuk menjaga kebersihan lingkungan. 

Tidak adanya tempat penampungan sempah yang memadai juga bisa menjadi faktor kumuhnya lingkungan sekitar perumahan. Memang seharusnya disediakan minimal satu tempat penampungan sampah di setiap perumahan. 

Selanjutnya sampah yang sudah terkumpul bisa ditindak lanjuti keberadaanya dengan 3R yaitu, reduce, reuse, recycle. Sampah yang sudah di daur ulang seperti bisa saja malah memiliki nilai jual. Kembali membahas mengenai perumahan, terkadang perumahan dibangun terlalu mepet dan tidak memikirkan daerah resapan airnya. Sehingga daerah perumahan rawan terjadi banjir.

Daerah resapan air merupakan bagian vital yang harus diperhatikan benar keberadaannya karena apabila ada kesalahan sedikit saja akan menimbulkan dampak yang sangat besar. Daerah resapan air ini bisa berupa gorong-gorong maupun lahan terbuka yang tanahnya dapat menyerap air.

Pembangunan perumahan juga terkadang memiliki dampak buruk bagi kehidupan bersosial. Masyarakat yang tinggal di perumahan cenderung memiliki sikap yang individualis dan tidak terlalu bisa membaur dengan sekitarnya. Namun juga tidak semua penghuni perumahan seperti ini. Ada juga yang malah rasa kekeluargaannya sangat erat. Mereka sering mengadakan acara acara yang menciptakan kebersamaan. 

Seperti misalnya merayakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia dengan mengadakan perlombaan. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk berbaur dan saling berinteraksi sehingga tali persaudaraan terjalin lebih kuat.

Pembangunan perumahan sekarang juga mulai dilakukan di tempat tempat yang tidak lazim. Seperti misalnya di daerah pegunungan. Pembanungan di wilayah seperti ini tentu saja tidak akan aman. Hal ini dikarenakan lahannya yang miring dan rawan longsor. Keadaan seperti ini tentu sangat membahayakan. Apabila turun hujan, tanah akan tergerus dan menyebabkan kelongsoran itu sendiri.

Dampak positif adanya perumahan adalah membuat suatu daerah menjadi maju. Dengan adanya perumahan memungkinkan fasilitas, dan akses jalan dari suatu wilayah akan diperbaiki. Hal ini tentu menguntungkan bagi masyarakat sekitar karena turu merasakan dampak positifnya. Perbaikan fasilitas dan jalan dilakukan untuk menarik minat calon pembeli karena akses jalan dan fasilitas sekitar juga menjadi pertimbangan para calon pembeli.  

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun