Asesmen merupakan salah satu kegiatan pengukuran. Dalam konteks bimbingan konseling, asesmen yaitu mengukur suatu proses konseling yang harus dilakukan konselor sebelum, selama, dan setelah konseling tersebut dilaksanakan/ berlangsung (Ratna Widiastuti, 2010).
Menurut shetzer dan stone (1966) bahwa " evaluation consist of making systematic judgements of the relative effective witf which goals" (Achmad juntika, 2012). Dapat dikatakan bahwa asesmen merupakan bagian terpenting yang dapat digunakan untuk mengetahui keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling (baik individu maupun kelompok).
Asesmen merupakan kegiatan untuk mengukur kemampuan/ kompetensi yang dimiliki oleh klien dalam menyelesaikan suatu masalah. Ciri dan dasar yang digunakan untuk menilai keberhasilan pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling adalah mengacu pada terpenuhi atau tidaknya suatu kebutuhan - kebutuhan individu yang terlibat, baik itu langsung maupun tidak.
Asesmen yang dikembangkan adalah asesmen yang baku dan meliputi beberapa aspek yaitu kognitif (pengetahuan), afektif (perilaku) dan psikomotorik (ketrampilan) dalam suatu kompetensi dengan menggunakan indikator-indikator yang ditetapkan dan dikembangkan oleh Guru BK/ Konselor sekolah. Umumnya, pemerolehan data asesmen dapat dilakukan dengan cara laporan diri, psycology test, observasi, wawancara dan lain-lain.