Jika seperti ini maka laka laut akan terus terjadi. Sudah banyak tragedi laka laut yang melibatkan speed boat karena over kapasitas akan tetapi tak ada tindakan pasti dan hanya menjadi pembahasaan serius sesaat.
Secara genèral saya sendiri perpandangan bahwa ini adalah persoalan sistem, kesadaran, dan pemerataan pembangunan.
Persoalan sistem perlu diperbaiki dengan menerapkan aturan ketat. Utamanya inspeksi terhadap jumlah penumpang dan kapasitas kapal.Â
Sebab, jika hanya mengandalkan laporan list nama penumpang dari ABK maka list tersebut hanyalah setengah dari jumlah penumpang. Dengan inspeksi maka dapat diketahui dengan pasti apakah layak atau tidak diberikan izin berlayar.Â
Kesadaran diri juga sangat penting utamanya ABK dan penumpang sendiri. Sebab, persoalan nyawa tidak sebanding dengan kebandelan yang ditunjukkan sesaat. Dan persoalan pendataan dengan memuat banyak penumpang dan barang juga tak juga sebanding dengan nyawa yang tak dijual di "toko".
Selain itu, juga perlu pemerataan transportasi ke setiap kepualaun di Indonesia. Ini diperlukan guna mendukung pertumbuhan dan pembangunan di pedesaan. Juga sangat berguna bagi penumpang agar melakukan perjalanan dengan aman. (sukur dofu-dofu)