Mohon tunggu...
Nuryahya Aditya Putra
Nuryahya Aditya Putra Mohon Tunggu... Guru di SMKN 2 Blora

Hoby saya menulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Gowes dengan Sepeda Listrik

11 Desember 2022   12:11 Diperbarui: 11 Desember 2022   12:21 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Latar Belakang

Transportasi umum adalah seluruh alat transportasi saat penumpang tidak bepergian menggunakan transportasi sendiri. Banyaknya transportasi yang digunakan menyebabkan timbulnya berbagai masalah .Salah satunya banyak  pelajar di bawah umur yang menggunakan sepeda motor. Kecelakaan lalu lintas di jalan raya menjadi salah satu masalah .

Selain itu, polusi udara di bumi ini semakin meningkat akibat banyaknya masyarakat menggunakan transportasi sepeda motor seiring  dengan gaya sosial masyarakat terhadap perkembangan zaman adanya sepeda motor yang terus berganti merek dan model setiap tahunnya yang menjadikan bertambahnya kendaraan pribadi yang setiap tahun semakin meningkat. 

Dalam keadaan demikian perlu diselesaikan dengan solusi agar polusi udara semakin berkurang dan kecelakaan lalu lintas yang korbannya kebanyakan pelajar bisa di atasi. 

Dalam penggunaannya transportasi sepeda motor oleh pelajar memang belum bisa di atasi ,hal itu dikarenakan juga orang tua yang mengizinkan anaknya untuk bepergian ke sekolah dengan sepeda motor. Alasannya dikarenakan jauhnya jarak yang ditempuh ke sekolah sehingga harus menggunakan sepeda motor sendiri dan terlalu sibuk orang tua yang tidak bisa harus mengantarkan anaknya ke sekolah setiap hari.

 Transportasi merupakan urat nadi perekonomian, dengan adanya  kendaraan umum yang baik akan memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang akan melakukan aktivitas. Kepadatan lalu lintas kendaraan bermotor di jalan  akhir- akhir ini semakin bertambah, sehingga sering menimbulkan kemacetan lalu lintas, kecelakaan lalu lintas, serta mengakibatkan pemborosan bahan bakar minyak untuk kendaraan bermotor. 

Meningkatnya jumlah kendaraan bermotor bisa disebabkan oleh 2 hal, yaitu semakin banyaknya pengguna kendaraan pribadi dan semakin tidak mencukupi, tidak nyaman, dan tidak amannya kendaraan umum. Kondisi ini mendorong masyarakat lebih memilih memiliki kendaraan pribadi (walaupun bekas, bahkan usia kendaraan yang cukup tua, sesuai dengan kemampuan daya beli mereka) daripada menggunakan kendaraan umum. 

Keamanan dan kenyamanan dalam menggunakan transportasi umum itulah yang menjadi tema dalam berbagai pembicaraan yang seakan tidak ada habisnya. Tindak kriminalitas yang terjadi di jalan maupun dalam angkutan umum juga menjadi faktor penyebab rasa tidak   kurang nyaman bagi masyarakat pengguna transportasi umum.

Selain kemacetan juga terdapat masalah lain, yaitu polusi udara. Transportasi umum mengeluarkan polusi udara adalah hal yang tidak bisa dipungkiri. Namun, dengan mengurangi penggunaan pribadi dan beralih menggunakan transportasi umum akan sedikit mengurangi polusi udara. Karena polusi udara akan semakin meningkat dengan seiring dengan meningkatnya jumlah kendaraan bermotor setiap tahunnya.

Yang terakhir adalah kecelakaan lalu lintas. Pada dasarnya penggunaan transportasi pribadi memang lebih aman, cepat, nyaman dan efisien. Karena keuntungan tersebut orang lebih memilih menggunakan transportasi pribadi daripada transportasi umum. 

Namun, karena keuntungan tersebutlah banyak anak-anak di bawah umur yang menggunakan kendaraan pribadi sehingga besar kemungkinan untuk terjadi kecelakaan lalu lintas yang disebabkan pemakaian kendaraan pribadi oleh anak-anak yang belum cukup umur untuk berkendara. Polri mencatat pada tahun 2010 sebesar 31.244 jiwa yang kecelakaan.

  • Rumusan Masalah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun