Mohon tunggu...
Nurul Syahida
Nurul Syahida Mohon Tunggu... Mahasiswa - Saya merupakan mahasiswa tingkat akhir di salah satu universitas di sukabumi.

Menulislah bagaimanapun kondisimu, maka kamu akan merasakan ketentraman jiwa, tuangkan segala bentuk pikiranmu kedalam tulisan, suatu saat nanti kamu akan bersyukur telah melawati masa-masa sulit dalam hidupmu.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pelayanan Publik Era Industri 4.0 di Negara Australia

27 September 2021   09:45 Diperbarui: 27 September 2021   09:50 920
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Seiring dengan perkembangan manajemen penyelenggaraan pemerintahan dan dalam upaya mewujudkan pelayanan prima dan berkualitas, paradigma pelayanan publik berkembang dengan memfokuskan pada pengelolaan barang jasa dan administrasi yang berorientasi untuk kepuasan pelanggan atau masyarakat. 

Pelayanan publik ini mengatur pengadaan dan penyaluran barang publik yang dilakukan oleh instansi pemerintah. Standar pelayanan adalah tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggaran kepada masyarakat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat berdasarkan prinsip-prinsip pelayanan. 

Publik memiliki ekspektasi tinggi terhadap kinerja pemerintah sehingga pemerintah harus berupaya meningkatkan kepuasan pelayanan publik, salah satunya melalui inovasi, Australia merupakan salah satu pelopor dalam reformasi sektor pelayanan publik. 

Reformasi ini telah membawa perubahan besar pada struktur dan operasional sektor pelayanan publik. Pemerintah Australia berupaya meningkatkan kinerjanya melalui cara-cara yang inovatif, kreatif dan efisien, seperti centrelink. 

Centrelink mulai digunakan pada tahun 1997 yang merupakan layanan publik terbesar yang digagas oleh Department of Human Resource pemerintah Australia. 

Centrelink mencakup area layanan yang luas, dimana pemangku kepentingan memperoleh informasi untuk tujuan tertentu. Melalui sistem ini, tersedia layanan publik terlengkap mulai dari layanan pencarian pekerjaan, layanan kesehatan, santunan, pencarian informasi pendidikan, sampai perencanaan untuk masa tua dan lainnya. 

Pemerintah Australia membentuk sebuah komisi independen yakni Public Service Commisioner, yang bertugas untuk mempromosikan dan mengevaluasi implementasi dari berbagai nilai baru aturan perilaku baru (code of conduct) bagi pelayanan publik. 

Komisi ini juga terlibat sebagai motor penggerak dalam melakukan perubahan pemerintahan, melakukan penyelidikan, evaluasi, dan peninjauan terhadap praktek manajemen, dan melakukan investigasi atas perilaku aparat yang tidak sesuai dengan code of conduct , serta mengembangkan kebijakan manajemen SDM yang berhubungan dengan rekrutmen, seleksi, mobilitas, kinerja, pemindahan dan pensiun. 

Aktor pelayanan publik juga secara tegas menyebutkan beberapa nilai pokok dalam penyelenggaraan pelayanan publik, diantaramya mitokrasi (kelayakan seseorang untuk menduduki jabatan tertentu), akuntabilitas (pertanggung jawaban), responsivitas (kepekaan pemerintah dalam mengenal kebutuhan masyarakat), penyediaan pelayanan yang prima, fokus pada hasil, dan kesetaraan dalam pekerjaan. 

Nilai-nilai dasar penilaian kinerja, yang tanggung jawabnya diserahkan kepada manajer masing-masing unit kerja. Australia menangani prosedur dalam perizinan secara lebih fokus, karena ditangani langsung oleh badan independen, serta pemerintah Australia memberikan dukungan berupa pembinaan dan bantuan finansial. 

Proses perizinan di Australia dapat dilaksanakan dengan mudah karena masyarakat Australia sangat mudah mengakses informasi hingga ke pelosok pun masyarakat Australia dapat melakukan komunikasi menggunakan smartphone dan dapat menggunakan internet dengan baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun