JAKARTA -- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat untuk Jawa dan Bali diperpanjang hingga 25 Juli 2021. Hal ini sangat dirasakan pedagang di Pasar Belly, Ciracas, Jakarta Timur.
Sejumlah pedagang mengeluhkan adanya daya beli masyarakat yang menurun. Seperti yang dialami pedagang sayuran di Pasar Pagi Belly, Ayu (55). Ia mengatakan, PPKM cukup berpengaruh terhadap jumlah pembeli.
"Ya semenjak ada corona masyarakat jadi khawatir untuk ke pasar ditambah adanya PPKM ini membuat omzet turun drastis," katanya, Kamis  (22/7/2021).
Meski mengalami penurunan pendapatan sejumlah pedagang memilih tetap berjualan demi memenuhi kebutuhan sehari-hari. Para pedagang berharap aktivitas PPKM Darurat bisa terlaksana dengan baik sehingga wabah Covid-19 di Indonesia khususnya untuk Jawa dan Bali segera berakhir dan kegiatan perekonomian kembali normal.
"Harapannya masyarakat terapkan 6m selama PPKM, agar pandemi cepat  berakhir dan kehidupan kita akan kembali normal," ujar Ayu.