Mohon tunggu...
Nurul Qoniah
Nurul Qoniah Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa

Saya berguna karena itu saya ada

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Santri dalam Membangun Karakter Pesantren Sadar Politik

21 Oktober 2021   08:11 Diperbarui: 21 Oktober 2021   13:31 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pesantren merupakan wadah untuk mempertahankan nilai-nilai keislaman melalui cara-cara tertentu. Banyak peneliti menjadikan pesantren sebagai objek kajian, hal ini menunjukan bahwa pesantren memiliki kekayaan pengetahuan sosial yang dapat diteliti dari berbagai aspek keilmuan.

Pesantren juga memuliki pengaruh yang cukup dominan di tengah-tengah konsentrasi politik. Sikap ini menunjukan bahwa aktifitas politik yang melibatkan pesantren memiliki tindakan dan tujuan tertentu.

Tidak jarang kita temukan beberapa dampak negatif yang di sebabkan karena konsepsi seseorang yang menempatkan pesantren sebagai bahan kontestasi politik partainya saja. Oleh karena itu masyarakat harus mencermati dan menyikapi beberapa isu politik yang beredar dikalangan pesantren sebagaimana dalam hadits: "akan ada pemimpin-pemimpin, yang kalian ketahui kema`rufan (kebaikan)dan kemungkaran nya.

Maka., siapa saja yang membencinya dia bebas (tidak berdosa), dan siapa saja yang mengingkarinya dia akan selamat. Tetapi, siapa saja yang rela dan mengingkarinya (dia akan celaka)"[HR.Muslim]     Fakta ini menggambarkan bahwa sikap dan dukungan politik memiliki tindakan dan tujuan tertentu.

Semakin banyak kegiatan politik yang menggunakan pondok pesantren sebagai objek kajian tidak jarang kita temukan beberapa partai politik yang keluar dari kunci utamanya sebuah tindakan yang menimbulkan berbagai implikasi sosial frogmatis-transksional. Fenomena ini akhirnya juga mendorong partai berebut suara dengan cara yang tidak sesuai dengan konstitusi yang berlaku di indonesia.      

Undang-undang nomer 7 tahun 2017 pasal 280 ayat (1) huruf  H tentang pemilu menyatakan lembaga pendidikan seperti sekolah dan pesantren, juga fasilitas pemerintahan dan tempat ibadah, tidak boleh jadi tempat kampanye. Sejak menjelang pelaksanaan momen-momen politik yang penting, seperti pemilu presiden (pilpres), atau pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung, pesantren menjadi ajang rebutan politik.

Ditinjau dari aspek positif, pesantren juga memiliki pengaruh yang cukup dominan ditengah-tengah kontestasi politik. Sikap ini menunjukkan bahwa aktivitas politik yang melibatkan pesantren yang memiliki tindakan dan tujuan tertentu. Tidak jarang kita temukan beberapa dampak negatif yang disebabkan karena konsepsi seseorang yang menempatkan pesantren sebagai bahan kontestasi politik partainya saja.    

Menelaah al-qur'an surah at-taubah : 122; maka pondok pesantren mempunyai peran sebagai lembaga pendidikan keagamaan dan sebagai layanan lembaga sosial ( dakwah ). Peran pesantren yang sedemikian rupa sebagai lembaga dakwah yang berhubungan dengan kemasyarakatan , sangat menarik perhatian para politisi sebagai bidikan untuk mengangkat suara politik.

Karena kiai sebagai pengasuh pesantren mempunyai karisma yang luar biasa dimata santri dan masyarakat sekitar. Oleh karena itu pesantren  harus dapat membentengi diri agar tidak ikut pada pusaran arus aktivitas politik yang salah.

Pesantren sebagai lembaga pendidikan islam, juga perlu memberikan pemahaman pada santrinya agar terbangun karakter pesantren yang sadar politik. Sehingga santri milenial tidak terjebak pada aktivis politik yang salah.  

Oleh karena itu, penyusun akan mengkaji lebih dalam terkait implikasi sosial fragmatis yang di timbulkan oleh poltik yang melibatkan pesantren sebagai bahan reproduksi keilmuan dan kepentingan pribadi atau kelompok serta peran santri dalam membangun pesantren sehat politik dan benar, tidak melanggar pancasila dan konstitusi    

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun