Ada 3 sila yaitu :
1. Sila kedua, dalam pernyataan tersebut telah melanggar sila kedua karena masyarakat tidak memiliki rasa kemanusiaan untuk membantu para tenaga medis dan jika herd immunity diterapkan maka korban covid 19 pun juga makin bertambah. Hal tersebut adalah cerminan pelanggaran sila kedua.
2. Sila ketiga, pernyataan tersebut juga melanggar sila ketiga yaitu kurangnya hati nurani kita untuk bersatu, maka jika kita dapat bersatu untuk #dirumahaja maka secara tidak langsung kita juga telah bersatu memutus tali penyebaran covid 19.
3. Sila kelima, sila ini sangat penting dalam menghadapi wabah tersebut karena kita membutuhkan kerja sama antara masyarakat, tim medis dan pemerintah. Yaitu dengan cara masyarakat yang berstatus sosial tinggi bisa menolong masyarakat yang bestatus sosial rendah dengan rasa saling mencintai. Dan pemimpin harus memperhatikan masyarakat dan masyarakat juga harus patuh terhadap arahan pemerintah.
Dengan menerapkan dan melaksanakan nilai-nilai pancasila dalam menghadapi virus ini, diharapkan dapat meminimalisir penyebaran rantai covid 19 di Indonesia. Maka dari itu bersadarlah diri agar pandemi ini cepat selesai.