Mohon tunggu...
Nurul Adhyati
Nurul Adhyati Mohon Tunggu... Freelancer - Ilmu Komunikasi'18 Universitas Nasional

DONT THINK! FEEL!!

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pilkada Tangsel 2020, Politik Kekeluargaan hingga Pasangan Calon No 1 Menggugat Hasil Rekapitulasi

6 Januari 2021   11:33 Diperbarui: 12 Januari 2021   18:24 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tangerang Selatan -- 09 Desember 2020 merupakan hari dimana diselenggarakannya pemilihan umum kepala daerah serentak. Sebanyak 270 daerah terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota menyelenggarakan pilkada serentak ini.  Perhelatan akbar ini tentunya memberikan berbagai berita politik salah satunya yang menghebohkan karena banyak terjadinya politik kekeluargaan. 

Politik kekeluargaan diindonesia sendiri merupakan hal yang paling banyak terjadi sejak jaman dahulu. Adanya pemilikian kekuasaan terlebih dahulu oleh salah satu anggota keluarga lalu diturunkan kepada keluarganya merupakan lingkaran politik dinasti kekeluargaan ini. Politik Kekeluargaann ini juga banyak terjadi di dalam pilkada 2020 ini. Di berbagai provinsi dan daerah yang menyelenggarakan pilkada serentak ini, salah satunya Tangerang Selatan.

Tangerang Selatan juga merupakan daerah yang menyelenggarakan pilkada ini. Sebanyak 3 pasangan calon mendaftarkan diri untuk maju menjadi wali kota dan wakil wali kota selama 5 tahun kedepan. Beberapa paslon yang maju dalam pilkada Tangsel ini juga masih memiliki hubungan kekeluargaan dengan beberapa pejabat Negara, contohnya saja paslon no.1 yakni Rahayu Saraswati yang merupakan keponakan dari Menhan Prabowo Subianto yang maju sebagai calon wakil wali kota bersama partenernya calon wali kota Tangsel Muhammad. 

Lalu ada paslon no.2 yakni Siti Nur Azizah Ma'ruf yang merupakan putri dari Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang maju sebagai calon wali kota tangsel bersama pasangannya calon wakil wali kota Ruhamaben. Lalu Pilar Saga Ichsan yang maju sebagai wakil wali kota dari paslon nomer 3 juga memiliki hubungan keluarga dengan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah yang merupakan adik dari Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Pilar Saga Ichsan maju dalam pilkada Tangsel bersama dengan pasangannya calon wali kota Benyamin Devnie.

Dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah Tangerang Selatan tersebut KPU Tangsel optimis dan juga berupaya bahwa pertisipan pemilih dalam Pilkada ini sebanyak 70%. Karena pada pilkada sebelumnya partisipasi masyarakat belum pernah menyentuh sampai di angka 60%. Meski ditengah pandemi Covid-19 ini KPU tetap melakukan persiapan yang terbaik untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah Tangerang Selatan 2020 tertib dan juga sukses, tentunya dengan tidak melupakan untuk menerapkan protokol kesehatan dalam penyelengaraanya. KPU Tangsel juga telah menetapkan sebanyak 976.019 pemilih pada perhelatan pilkada Tangsel ini.

Tentunya para pasangan calon wali kota -- wakil wali kota Tangsel ini juga melukan berbagai kampanye untuk pilkada ini hingga mereka dapat lebih dikenal oleh masyarakat Tangerang selatan. Seperti paslon no.1 Muhammad -- Rahayu Saraswati yang berfokus kepada blusukan ke daerah-daerah di Tangsel Sehingga lebih mendekatkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota ini kepada masyarakat. 

Sedangkan paslon no.2 yang lebih berfokus pada memperkuat jaringan saksi pada setiap TPS (Tempat Pemungutan Suara) untuk memperkuat pengawalan pada kegiatan pemungutan hasil suara tersebut dan pasangan ini juga mengutamkana untuk bersosialisasi kepada masyarakat. Lalu paslon no.3 lebih berfokus berkampanye sampai akhir dengan meningkatkan bersosialisasi kepada masyarakat dan mempersiapkan diri dalam debat calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan.

Hingga tiba disaat perhelatan pilkada Tangsel tersebut akhirnya selesai dan hasil rekapitulasi dari pilkada Tangsel 2020 tersebut akhirnya keluar. Hasil rekapitulasi pemilihan umum kepala daerah Tangerang Selatan melalui rapat pleno terbuka yang dilaksanakan pada hari Kamis (17/12/2020) diumumkan bahwa pasangan calon nomer urut 3 yakni pasangan Benyamin Davnie -- Pilar Saga Ichsan unggul dalam pilkada ini dengan perolehan suara lebih unggul dari pada 2 pasangan lainnya. Pasangan dengan nomer urut 3 Benyamin Davnie -- Pilar Saga Ichsan mendapatkan suara sebanyak 235.734 suara, lalu disusul pasangan calon nomer urut 1 yang mendapatkan suara sebanyak 205.309 suara dan yang terakhir pasangan calon nomer 2 yang mendapatkan suara sebanyak 134.682 suara. 

Dengan adanya hasil rekpitulasi suara tersebut dapat diketahui pula bahwa partisipasi masyarakat Tangsel pada pilkada 2020 ini meningkat sebanyak 3,25% yakni sebanyak 60,48% suara dari partisipan tentunya partisipasi ini jauh bertambah dari pilkada 2015 yang hanya 57%. Hasil rekapitulasi pilkada ini telah ditanda tangani oleh saksi dari kedua pasangan calon nomer 2 dan 3, sedangakan paslon nomer 1 belum mendatangani hasil rekapitulasi ini dikarenakan merasa masih ada maslaah dengan administrasi proses rekapitulasi pilkada Tangsel 2020 ini. Kendati demikian walaupun tidak ditandatangani tidak mempengaruhi pada keabsahan dari hasil rekapitulais tersebut.

Dengan adanya hasil rekapitulasi suara ini, pasangan calon no.1 yakni pasangan Muhammad -- Rahayu Saraswati akan melakukan gugatan hasil rekapitulasi suara pilkada tersebut kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut KPN (Kajian Politik Nasional) bahwa langkah yang diambil oleh pasangan calon nomer 1 tersebut merupakan langkah upaya yang paling konstitusional dan dilindungi oleh Negara. 

Juru biacara dari pasangan calon no.1 Drajat Sumarsono menjelaskan bahwa pihaknya merasa masih keberatan dengan hasil rekapitulasi tersebut karena mneurut mereka masih adanya permasalahan dengan hasil rekapitulasi suara tersebut. Tetapi pihak pasangan calon nomer 1 tersebut masih belum mengungkapkan bagaimana bentuk dari gugatan yang akan diajukan pada Mahkaman Konstitusi. Tentunya dikarenakan juga tim sukses dari pasangan calon no.1 tersebut masih membahas dan mempersiapkan hasil gugatan pilkada Tangerang Selatan 2020 tersebut sebelum diajukan kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun