Assalamualaikum.wr.wb
Salam hangat untuk pembaca setia kompasiana.....
Meskipun kita sekarang berada di musim pandemi Covid 19, semoga tidak menghalangi kita untuk terus berkarya. Semoga kita dijauhi dari wabah Covid 19 dan selalu dalam lindunganNya. Amin....
Pada kesempatan kali ini, saya akan menulis sebuah artikel dengan judul "Respon Islam Nusantara Terhadap Politik Kebangsaan" ada dua bab yang akan dibahas pada kesempatan kali ini.
1. Pengertian Politik Kebangsaan
Apa sih politik islam kebangsaan?
Meskipun di Negara Indonesia agama islam bukan merupakan satu-satunya agama, akan tetapi agama islam berkembang sangat pesat di Indonesia. Menurut bahasa Gusdur islam menjadi sumber inspirasi dalam formulasi politik di negeri ini dengan nilai religilitas yang ditawarkan. Islam hadir di dalam politik kebangsaan negeri ini.Â
Ada tiga prespektif hubungan agama dan Negara yang sering digunakan sebagai analisa formulasi politik di nusantara yang pertama yaitu islam sebagai din wa daulah artinya menjadikan islam sebagai agama yang tidak terpisahkan dengan Negara, islam merupakan hal yang terpenting bagi Negara.Â
Seperti contoh Mesir, Malaysia, arab Saudi, Sudan yang menyebutkan bahwa dasar Negara mereka yaitu islam. Yang kedua yaitu islam terpisah dengan agamanya sering disebut sebagai Negara sekuler yang terwujud di Negara Turki meskipun di Turki sendiri mayoritas islam akan tetapi disana meminimalkan peran agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.Â
Yang ketiga yaitu islam sebagai sumber inspirasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Secara formal islam tidak perlu disebut sebagai dasar Negara tetapi prakteknya dalam kehidupan sehari-hari menerapkan ajaran agama islam. Contoh Negara yang memilih prespektif yang Ketiga yaitu Indonesia.
Posisi agama dan negera bersifat timbal balik dan saling membutuhkan. agama dan Negara menyatu dan memiliki hubungan yang sangat erat. Agama memerlukan sebuah Negara karena dengan adanya Negara  agama bisa hidup dan berkembang didalamnya sebaliknya Negara membutuhkan agama karena dengan adanya agama Negara bisa berkembang dengan bimbingan etika moral dan spiritual agama. Adanya agama dan Negara saling menguatkan seperti yang dikemukakan Abu Hamid  Muhammad Al-Ghazali. menurut Gusdur Negara itu merupakan raga atau badan yang membutuhkan agama.