Nah, jika Menlu Retno Marsudi menggunakan diksi "larung", sebagai pengganti kata "buang" yang lebih terkesan pejoratif, tampaknya itu dimaksudkan sebagai penghalus atau eufemisme bahasa, sebagaimana galibnya fatsoen diplomatik, tanpa bermaksud mengatakan bahwa Bu Menlu mengamini sepenuhnya ucapan pihak pengelola kapal dan Kemenlu RRT.
Jakarta, 12 Mei 2020
Referensi:
Baca Juga:Â Takjil dan Kata-kata Salah Kaprah dalam KBBI