Pada tanggal 14 Agustus 2020 silam, Ahmad Mumtaz Rais menjadi sorotan di media. Putra politisi senior Amien Rais ini menjadi sorotan lantaran terlibat cekcok dengan seorang Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango. Adik anggota DPR RI Hanafi Rais itu awalnya ditegur oleh seorang pramugari maskapai Garuda Indonesia GA 643 rute Gorontalo - Makassar - Jakarta karena menelepon saat pesawat tersebut transit di Makassar untuk mengisi bahan bakar. Pramugari itu telah menegur Mumtaz sebanyak tiga kali, namun tak diindahkan. Setelah peringatan ketiga itu tak diindahkan, Nawawi yang duduk di kursi bisnis sama dengan Mumtaz turut menegur penumpang itu sehingga terjadilah adu mulut antara Mumtaz dan Nawawi.
Peristiwa tadi menjadi pembelajaran bagi kita supaya tidak menelepon di dalam pesawat apalagi saat sedang mengisi bahan bakar. Orang bermain handphone saat mengisi bahan bakar di SPBU saja tidak boleh, apalagi saat sedang mengisi bahan bakar di pesawat. Akibatnya pun bisa kita lihat sendiri saat ini yaitu jatuhnya pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ 182 yang jatuh dan hilang kontak di perairan Kepulauan Seribu. Hal itu terjadi lantaran salah satunya adalah sinyal handphone mengganggu penerbangan pesawat. Dan kalau sudah begitu, siapa yang salah? Dari peristiwa ini, semoga saja mas Mumtaz Rais bisa sadar bahwa kita tidak diperbolehkan melakukan aktivitas menggunakan handphone selama penerbangan berlangsung. Kalau handphone tidak dimatikan, ya minimal diatur ke dalam "Mode Pesawat" supaya tidak mengganggu penerbangan yang sedang berlangsung.