Mohon tunggu...
Nurrahman Fadholi
Nurrahman Fadholi Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa, pengajar, penulis

Mahasiswa Sastra Inggris Universitas Terbuka Yogyakarta dan pengajar Bahasa Inggris

Selanjutnya

Tutup

Money

Tidak Semua Pekerjaan Bisa Dikerjakan di Rumah, Secara Daring

12 September 2020   16:00 Diperbarui: 12 September 2020   16:30 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Baru-baru ini, gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti saat awal pandemi bulan April lalu. Anies kembali menarik rem darurat guna menekan kenaikan angka penularan Covid-19. Seluruh kantor terpaksa ditutup guna menekan angka pelonjakan penularan virus yang berasal dari Wuhan, China itu. 

Selain kegiatan perkantoran, kegiatan belajar mengajar pun harus tetap dilakukan di rumah. Semua itu terpaksa dilakukan secara daring (online). Memang saat ini semua bisa serba online karena teknologi saat ini sudah berkembang pesat. Meskipun begitu, tidak semua pekerjaan bisa dikerjakan secara online. 

Sekolah saja masih ada yang kesulitan karena masih ada beberapa siswa di Indonesia ini yang memiliki fasilitas yang sangat kurang memadai untuk belajar online. 

Kalau pekerjaan kantoran memang semua dokumen pekerjaannya bisa dikirim melalui e-mail. Jika mengirimkan file yang lebih besar bisa menggunakan Google Drive. 

Tetapi jika mereka bukan pekerja kantoran, misalkan tukang ojek online, kuli bangunan, buruh pabrik. Bayangkan saja jika buruh pabrik tidak bekerja, mereka mau dapat penghasilan dari mana? 

Sedangkan buruh pabrik sistem kerjanya tidak seperti orang kantoran yang pekerjaannya bisa dikirim melalui e-mail. Memang kalian pernah lihat ada baju yang dikirim lewat e-mail? Tidak kan? Kalau cuma gambarnya sih ada. 

Terus hasil panen dikirim lewat WhatsApp. Apakah ada? Kan tidak. Kalau gambarnya pasti ada. Seperti itulah hal yang harus dipikirkan. Sebenarnya PSBB itu tidak perlu diterapkan. 

Yang perlu diterapkan itu adalah protokol kesehatan. Jika kita sadar akan kesehatan dengan selalu menggunakan masker saat keluar rumah, selalu cuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan itu bisa menekan pelonjakan angka penularan Covid-19. 

Di Yogyakarta saja yang dari awal pandemi Covid-19 tidak menerapkan PSBB atau Lockdown bisa saja menekan angka penularan Covid-19. Kenapa Jakarta tidak? 

Mengapa orang yang bekerja mencari nafkah untuk anak dan istrinya malah yang jadi korban kebijakan PSBB itu sedangkan kemarin yang demo untuk hal-hal yang tidak penting malah dibiarkan saja? 

Apakah karena alasannya yang demo kemarin sudah mengikuti protokol kesehatan sedangkan orang yang bekerja tidak? Memang itulah yang menjadi PR untuk pemimpin daerah dikala pandemi Covid-19 yang belum kunjung usai ini. Semoga saja virus corona ini cepat berlalu. Untuk provinsi yang tidak menerapkan PSBB, tetap semangat untuk menerapkan protokol kesehatan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun