Mohon tunggu...
Nurohmat
Nurohmat Mohon Tunggu... Guru - Pembelajar

Pecinta Literasi dan Pendaki Hikmah.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Koneksi Antarmateri Refleksi Pemikiran Ki Hajar Dewantara

28 Oktober 2020   06:59 Diperbarui: 28 Oktober 2020   08:01 313
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Sebelum saya mempelajari pemikiran Ki Hajar Dewantara, saya beranggapan bahwa dalam penegakkan disiplin peserta didik kita terkadang perlu memberikan hukuman terhadap peserta didik tanpa terlebih dahulu membangun dialog dan menggali akar permasalahan yang ada pada peserta didik. 

Setelah mempelajari konsep pemikiran pendidikan Ki Hajar Dewantara, saya merubah paradigma berpikir saya bahwa pemberian perintah dan hukuman terhadap peserta didik untuk membangun kedisiplinan adalah sesuatu yang patut dihindari, peran guru bukan sebagai hakim atau jaksa yang menuntut  dan memberikan hukuman atas kesalahan peserta didik. Guru seharusnya memerankan peran sebagai konselor, coach, dan mentor terhadap peserta didik. Membangun komunikasi yang positif dan dialog antara guru dan peserta didik lebih dikedepankan.

Gagasan Ki Hajar Dewantara tentang pendidikan melampaui batas zamannya. Ide-idenya mengenai konsep pendidikan yang bercorak ke-indonesiaan sangat progresif sehingga dirasa sangat relevan untuk menjawab tantangan pendidikan di era abad ke-21 saat ini. 

Pendidikan harus dikembalikan kepada ibu kandungnya. Ibu kandung pendidikan adalah kebudayaan sehingga proses pendidikan terhadap peserta didik semestinya melibatkan praktik dan nilai positif budaya setempat sehingga pendidikan tidak tercerabut dari akar kebudayaan melainkan menguatkan, memperkaya, dan memajukan kebudayaan itu sendiri. 

Konsep kodrat keadaan memberikan perspektif yang menguatkan pemahaman kita bahwa peserta didik memiliki keunikan & keunggulan masing-masing. Tidak semua peserta didik memiliki capaian prestasi yang sama dalam waktu yang sama karena mereka memiliki kodrat yang berbeda-beda. Peserta didik memiliki bakat dan minat yang berbeda-beda, tugas guru seperti halnya petani sekedar menyediakan lahan yang baik, menanam, merawat dan menjaga peserta didik  agar bakat dan minatnya dapat bertumbuh dan berkembang dengan optimal.

Gagasan Ki Hajar Dewantara mengenai pendidikan yang berorientasi pada peserta didikpun sangat relevan dengan pemikiran pendidikan kekinian. Guru harus berupaya sungguh-sungguh memahami seutuhnya peserta didik, lahir dan batinnya. Hal ini, tidak lain agar layanan pendidikan yang diberikan kepada peserta didik dapat disesuaikan dengan kondisi dan keadaan yang melekat pada peserta didik dalam upaya mencapai tujuan pendidikan yakni mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya sebagai manusia maupun anggota masyarakat. 

Sebelum  mempraktikkan  gagasan Ki Hajar Dewantara (KHD) di ruang kelas, dalam waktu dekat hal pertama yang akan saya lakukan adalah menyebarkan gagasan KHD kepada pimpinan sekolah dan  rekan-rekan guru yang lain di sekolah tempat saya mengajar melalui berbagai pendekatan, baik personal maupun komunal serta  melalui berbagai media baik lisan, tulisan, video, maupun infografis. Hal ini dalam rangka mencari dukungan dan mempersiapkan ekosistem sekolah dalam rangka persiapan mempraktikkan gagasan KHD di ruang-ruang kelas.  Setelah itu, khusus untuk mata pelajaran yang saya ampu, saya akan  mendesain pembelajaran yang berbasis aktivitas peserta didik dengan suasana yang menghargai kodrat keadaan peserta didik (multi tasking), dan menghargai serta memuliakan sisi kemanusiaan peserta didik. Untuk itu, saya akan lebih menekankan peran saya sebagai among (coach, konselor, dan mentor) bagi peserta didik. 

Cirebon, 28 Oktober 2020

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun