kearifan lokal yang dimiliki oleh siswa.
Perkembangan zaman yang menuntut guru bimbingan dan konseling untuk adaptif dengan segala perubahan yang ada. Salah satu tugas guru bimbingan dan konseling adalah memberikan bantuan kepada siswa, dalam pemberian bantuan guru bimbingan dan konseling dapat menyesuaikan dengan budaya atauNilai kearifan lokal merupakan suatu ciri khas dari sekelompok masyarakat yang berdomisili daerah tertentu. Nilai-nilai yang sudah ada dari nenek moyang dan masih di junjung tinggi hingga saat ini. Pengoptimalan layanan bimbingan dan konseling dengan memasukkan nilai kearifan lokal dalam pelaksanaan layanan bertujuan untuk menyesuaikan teori-teori dari barat disesuaikan dengan kondisi serta nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat yang ada di Indonesia.
Selain itu, dalam penggunaan nilai kearifan lokal pada saat ini membutuh strategi khusus karena harus menyesuaikan karakteristik dari generasi milenial. Oleh karena itu, program studi S2 Bimbingan dan Konseling, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Malang yang bekerjasama dengan PD ABKIN Jawa Timur menyelenggarakan seminar nasional dengan tema "Kearifan Lokal Dalam Layanan Bimbingan dan Konseling Pada Generasi Milenial" pelaksanaan seminar dilakukan pada tanggal 31 Juli 2021. Pemateri dalam seminar nasional ini yaitu : 1. Sabrang Mowo Damar Panuluh (Noe) merupakan seorang Seniman; (2). A. Sulaiman Sadik merupakan seorang Budayawan; dan (3) Prof. Dr. Andi Mappriare, AT., M.Pd merupakan Guru Besar BK FIP UM dengan bidang keilmuan Konseling Multibudaya.
Dengan diadakan seminar nasional ini diharapkan dapat meningkatkan keterampilan guru bimbingan dan konseling dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling yang bermuatan nilai kearifan lokal sehingga dapat optimal dalam memberikan layanan pada siswa/konseli sesuai dengan budayanya.