Siswa kelas 2 SD Juara Jakarta Timur, binaan Rumah Zakat Belajar Musyawarah pada pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Kamis, 11/01/2018 pukul 10.00 WIB s/d selesai. Dalam kehidupannya, manusia selalu menghadapi berbagai permasalahan. Mulai dari yang ringan hingga yang berat. Maka, manusia membutuhkan jalan keluar dengan cara bermusyawarah.
Musyawarah adalah membicarakan masalah bersama-sama oleh 2 orang atau lebih. Musyawarah dilakukan untuk menghasilkan satu keputusan bersama. Dalam Al-Quran [42] : 38, Allah sudah menerangkan agar dalam setiap memutuskan urusan dengan bermusyawarah. Musyawarah juga merupakan nilai luhur Pancasila sila ke-4.
Musyawarah dapat dilakukan di mana saja. Keluarga, sekolah, masyarakat, organisasi, kantor, lembaga dan lain sebagainya.
Contoh bermusyawarah seperti pemilihan ketua kelas, pemilihan ketua organisasi, jalan-jalan, lomba, dan pelbagai permasalahan lainnya.
Siswa dibuat kelompok diskusi dengan diberikan 1 tema permasalahan yang dihadapinya.
Kelompok 1 (Jahwa dan teman-temannya) : Baju untuk Aksi Palestina
Kelompok 2 (Ibam dan teman-temannya) : Kado untuk Pak Kosasi
Kelompok 3 (Arifin dan teman-temannya) : Membentuk Tim Futsal
Kelompok 4 (Fina dan teman-temannya) : Lomba Memasak
Kelompok 5 (Wildan dan teman-temannya) : Jalan-jalan
Tujuan pelajaran ini adalah: