Mohon tunggu...
Nurlaila Hasibuan
Nurlaila Hasibuan Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi Jurusan Ekonomi Islam, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Mahasiswi Jurusan Ekonomi Islam Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Selanjutnya

Tutup

Money

New Normal Peluang Baru bagi Ekonomi Syariah?

12 Agustus 2020   10:14 Diperbarui: 12 Agustus 2020   10:17 274
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sejak diberlakukannya PSBB ditengah pandemi COVID-19 ternyata berimbas terhadap seluruh aspek tatanan hidup masyarakat. Perekonomian yang menjadi aspek strategis sekalipun ikut mengalami keterpurukan. Pemerintah melalui otoritasnya telah melakukan berbagai upaya untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Pemberlakuan new normal diharapkan menjadi salah satu solusi untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 yang menghantui perekonomian. New normal adalah suatu bentuk perubahan pola perilaku atau kebiasaan untuk tetap menjalankan aktivitas seperti biasanya dengan menerapkan protokol kesehatan. Himbauan ini ditujukan untuk seluruh masyarakat yang juga menjadi bagian dari pemutus rantai penyebaran COVID-19.

Indonesia sebagai negara mayoritas penduduk Muslim tentu menjadi peluang besar untuk memperbaiki kondisi perekonomian saat ini. Anjloknya perekonomian ditengah pandemi telah banyak menimbulkan problema baru. Penurunan tingkat pertumbuhan ekonomi juga mengakibatkan penurunan pada aspek lain seperti kesehatan, pariwisata dan pendidikan. 

Di era new normal seperti ini, lantas bagaimana dengan ekonomi syariah yang menjadi aspek penting perekonomian? Apakah ekonomi syariah dapat mengambil peluang atau bahkan new normal menjadi tantangan?

Era new normal menjadi momentum bagi ekonomi syariah untuk terus berkembang dan meningkatkan mutu pelayanannya kepada masyarakat. Di kutip dari bapak Wakil Presiden Makruf Amin pada saat webinar ekonomi syariah di Indonesia: kebijakan strategis menuju era new normal, bapak Wapres berharap para pelaku ekonomi syariah dapat memanfaatkan peluang dan menyesuaikan diri dengan kondisi pandemi yang saat ini sedang mewabah hampir diseluruh dunia termasuk Indonesia. 

Di tambah dengan demografi penduduk yang mayoritas Muslim, Indonesia harusnya mampu memperbaiki perekonomian dan meningkatkan kualitas dan kuantitas ekonomi syariah dalam melayani kebutuhan masyarakat.

Kondisi new normal harus dimanfaatkan oleh ekonomi syariah untuk peningkatan dan pengembangannya dalam mengayomi masyarakat seutuhnya. Untuk itu diperlukan strategi-strategi untuk mensiasati hal apa saja yang harus dilakukan dalam memanfaatkan peluang ini. 

Tatanan hidup sosial yang baru membutuhkan pembiasaan dan proses yang cukup lama dan bertahap. Di era transisi seperti ini ekonomi syariah dapat berperan sebagai penyedia layanan bagi masyarakat akan barang/jasa yang dibutuhkan.

Sejak pandemi COVID-19 masyarakat termotivasi untuk selalu menjaga kebersihan dan kesehatan. Disinilah peran ekonomi syariah untuk meningkatkan peluang besar ekonomi industri dalam memproduksi barang/produk yang halal dan bermanfaat. Selain itu, UMKM yang menjadi pondasi perekonomian juga harus turut hadir sebagai pemberi solusi bagi masyarakat di era new normal ini. 

UMKM yang telah mendominasi diharapkan mampu menyediakan berbagai layanan jasa dan barang yang dibutuhkan seperti, masker, handsanitizer, dan produk/jasa untuk kesehatan lainnya. 

Selain itu, UMKM juga dapat memanfaatkan peluang ini dalam bidang pendidikan (bimbel), kuliner, agrobisnis, tekhnologi internet, kerajinan tangan dan lain sebagainya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun