Pancasila adalah pilar ideologis negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta yaitu panca  yang berarti lima dan sila berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ada 5 sila yang terdapat dalam Pancasila, yaitu;
1. Ketuhanan Yang Maha EsaÂ
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Tercantum pada alinea ke-4 Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, dengan 5 slia pancasila tersebut seluruh rakyat indonesia diharapkan  dapat memahami Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, seperti:
1. Menghendaki bangsa yang religius yang taat kepada Tuhan Yang Maha Esa, warag negara diharapkan  dapat mempercayai dan bertakwa pada Tuhan, dan disesuaikan dengan agama serta kepercayaan masing-masing.
2. Menjadi bangsa yang adil secara sosial dan ekonomi, warga negara diminta untuk memahami bahwa setiap manusia memiliki derajat yang sama, saling menjaga, dan bekerja sama untuk kedamaian negara.Â
3. Menjadi bangsa yang menghargai HAM (Hak Asasi Manusia), warga negara harus menempatkan kesatuan, persatuan, dan kepentingan negara dari kepentingan masing-masing.Â