Pendidikan adalah pilar pembangunan karakter. Orang yang lahir di dunia pendidikan adalah orang yang menjunjung tinggi nilai-nilai keterbukaan, keyakinan, keteladanan akhlak mulia, memiliki keterampilan dan profesionalisme, serta melahirkan warga negara yang bertanggung jawab. Salah satu bagian yang dianggap sangat penting bagi taruna adalah pelatihan antikorupsi. Matakuliah Pendidikan antikorupsi berkaitan dengan butir nilai yang dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terdiri dari: amanah, peduli, berdikari, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan keadilan. Hampir semua sekolah kedinasan menggunakan matakuliah pendidikan anti korupsi sebagai mata pelajaran wajib yang berkaitan dengan setiap taruna. Pendidikan antikorupsi membuka fluoromale ke dalam teka-teki korupsi ini, bersama dengan kriterianya, penyebab di luar tindak lanjut, mengangkat intoleransi terhadap praktik korupsi, mengidentifikasi berbagai kemungkinan upaya kontra-korupsi yang tidak mematuhi standar yang ditetapkan seperti: Reservasi untuk terwujudnya nilai dan kompetensi pemberantasan korupsi bersama taruna.
Korupsi dianggap sebagai kejahatan luar biasa, tetapi membutuhkan upaya besar untuk menguranginya. Upaya pemberantasan korupsi ini terdiri berasal 2 bagian primer, yaitu penegakan dan pencegahan. Taruna menjadi bagian penting dari sistem sosial, merupakan pewaris masa depan, dengan mempelajari materi tersebutdiharapkan Taruna mampu berpartisipasi aktif pada upaya penghapusan korupsi di Indonesia. Keterlibatan Taruna pada upaya pemberantasan korupsi ialah bagian dari upaya penegakan aturan yg melibatkan penegakan hukum. melalui partisipasi pencegahan korupsi menjadi lebih fokus. Taruna bertindak sebagai agen perubahan melawan korupsi. Untuk pelajaran antikorupsi, taruna harus mengetahui sifat-sifat khusus korupsi dan memahami bagaimana cara untuk menanggulanginya.