Mohon tunggu...
Ade Nurhidayat
Ade Nurhidayat Mohon Tunggu... Wiraswasta

My Best Family

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Ketua DPC PPP Majalengka Muh Fajar Shidik : Mahasiswa Jangan Takut Bersuara Soal Tambang Ilegal

19 Juli 2025   19:57 Diperbarui: 19 Juli 2025   19:57 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua DPC PPP Majalengka Muh Fajar Shidik menjadi narasumber di acara workshop bersama Komunitas Awi Hejo di Kantor DPC PPP Majalengka

Majalengka -- Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Kabupaten Majalengka, Muh. Fajar Shidik, mengajak para mahasiswa dan aktivis lingkungan untuk tidak takut menyuarakan kebenaran, terutama terkait maraknya isu pertambangan ilegal yang diduga masih beroperasi di sejumlah wilayah Kabupaten Majalengka.

Pernyataan ini disampaikan Fajar menanggapi adanya kekhawatiran dan dugaan intimidasi terhadap kalangan mahasiswa yang mulai kritis mempertanyakan aktivitas tambang yang dinilai merusak lingkungan.

"Tambang itu tidak boleh yang ilegal. Kalau legal, ya silakan. Tapi muncul pertanyaan, yang legal yang mana? Nah, itu yang harus kita cari tahu bersama-sama," ujar Fajar dalam keterangannya, Sabtu (19/7/2025). 

Ia mengungkapkan, hingga saat ini belum ada kejelasan menyeluruh mengenai wilayah mana saja yang memang diperuntukkan untuk tambang berdasarkan tata ruang yang berlaku. Oleh karena itu, Fajar menekankan pentingnya menunggu pemaparan resmi dari Pemerintah Daerah terkait revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang kabarnya akan dipublikasikan dalam waktu dekat.

"Kami terakhir komunikasi dengan Dinas PUTR, katanya bulan depan rancangan RT/RW hampir rampung. Nah, di situ nanti akan kelihatan jelas zona apa saja, termasuk yang berkaitan dengan pertambangan dan kawasan lindung," katanya.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi terkait Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan di Majalengka.

"KLHS untuk PJPD sudah kami terima, tapi KLHS RPJMD belum. Padahal itu penting, supaya kita tahu potret wilayah kita seperti apa. Data seperti LSD (Lahan Sawah yang Dilindungi), LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) harus jelas. Karena kita tidak bisa serta-merta mengubah sawah jadi zona industri," tegas Fajar.

Fajar menegaskan bahwa wilayah pertanian Majalengka merupakan lumbung pangan yang strategis dan harus dilindungi, bukan dikorbankan demi kepentingan jangka pendek.

"Kita ingin Majalengka berkembang, tapi jangan sampai merusak lingkungan. Jangan sampai petani jadi korban karena lahannya tiba-tiba masuk kawasan pertambangan atau industri. Itu yang akan kita kawal," ujarnya.

Dalam dua kali pertemuan dengan tim penyusun RPJMD, Fajar menyebut pihaknya belum sampai ke pembahasan substansi, namun tetap menekankan pentingnya menjaga keselarasan antara visi-misi kepala daerah dengan perlindungan terhadap lingkungan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun