Mohon tunggu...
NurhasnahSS
NurhasnahSS Mohon Tunggu... Guru - An English Teacher

Seorang pembelajar di UPT SMP Negeri 2 Tigaraksa. Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang Provinsi Banten Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Evaluasi Tendik Non ASN Kabupaten Tangerang

27 Desember 2022   21:09 Diperbarui: 27 Desember 2022   21:32 225
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hari ini  Selasa Tanggal 27 Desember  Tahun 2022 dan beberapa hari ke depan  seluruh guru Non ASN yang ada di Kabupaten Tangerang diverifikasi oleh team monev Kabupaten untuk sarat kelayakan penerimaan BOP  Tahun Anggaran 2023.   

Agenda ini dilaksanakan di SMP Negeri 1 Tigaraksa.     Urutan sekolah  yang mendapatkan jadwal hari ini adalah  SMP Negeri 1 Tigaraksa,UPT SMP Negeri 2 Tigaraksa, dan SMP Negeri 3 Tigaraksa.  Ada banyak dokumen  pendukung  yang perlu disiapkan.   

Dari sekian banyak  dokumen yang  perlu disiapkan  masih saja ada yang terlewatkan.  Semua teman guru Non ASN UPT SMP Negeri 2 Tgaraksa Alhamdulillah sudah tanggap dengan  semua itu.  

Meski ada beberapa teman yang missing dokumen.  Hal tersebut terjadi dikarenakan mereka menyimpan beberapa dokumen di  Hand phone. Ketika giliran mereka tiba untuk di verifikasi hand phone mereka tidak bisa di akses.   Kejadian ini cukup menguras energy dan membuat panic. Sayang sudah di  prepare dengan baik ada saja  yang error.

 Dokumen monev yang diminta adalah SK Pertama sebagai guru non ASN dari kepala sekolah,Petikan SK penugasan sebagai guru non ASN dari kepala Dinas Kabupaten Tangerang, Surat perjanjian kerja guru non ASN pada Dinas  pendidikan  Kabupaten Tangerang Tahun 2022, SK pembagian tugas  mengajar, rekap  dan jadwal mengajar, Jumlah jam mengajar, Ijazah dan daftar hadir selama bertugas di sekolah tempat ditugaskan.  Semua Dokumen tersebut di sebut  sebagai dokumen adminstrasi

 Selain dari dokumen  adminstrasi seluruh guru Non ASN perlu menyiapkan  dokumen  Pembelajarn dan  Penilaian.  Dokumen tersebut  adalah silabus, program tahunan, program semester,rpp,kalender pendidikan,kisi-kisi soal,pedoman penilaian dan kunci jawaban, daftar nilai, supervise akademik oleh kepala sekolah, dan penilain kinerja dari kepala sekolah yang diketahui oleh pengawas. 

Para guru Non ASN juga  diminta dokumen pengembagan diri.   Dokumen pengembangan diri ini terdiri kepemilikan akun ID belajar yang hanya dimiliki oleh tenaga  pendidik,memilki sertifikat guru penggerak, sertifikat  diklat atau workshop serta sertifikat webinar, dan memiliki  hasil karya bisa  berupa buku, buku antologi,  tulisan lain dan kerajinan lainnya.  Sebagai seorang guru atau pendidik perlu aktif dan inofatif agar lebih kreatif.  Hal tersebut bisa di explore dalam sebuah organisasi.  Organisasi  ini bisa  aktif pada MGMP dan PGRI ,IGI dan lain --lain

Learning hari ini adalah semua  pendidik perlu tertip adminstrasi biar siap dan tidak gugup ketika diverivikasi.  Selanjutnya  semua data  atau document  yang bersifat soft copy  yang tersimpan di hand phone lapto atau peralatan lainnya agar di jadikan hard copy saja agar memudahkan saat di verifikasi dan tidak menggunakan waktu lama.   

Mari membiasakan  menyusun adminstrasi   dengan susunan yang  sudah di informasikan oleh team Monev.  Mari membiasakan menggunakan waktu dengan baik dan profesional biar tidak gagal

Dokpri
Dokpri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun