Mohon tunggu...
Nur Fatah
Nur Fatah Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Polsek Dukun, Gresik, Tolak Da'i

4 Mei 2018   16:36 Diperbarui: 4 Mei 2018   16:39 1114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dalam acara peringatan Isro' Mi'roj yang diselenggarakan Yayasan Masjid Jami'  Desa Tebuwung, Selasa, 1 Mei 2018, di Desa Tebuwung, Kec. Dukun, Kab. Gresik,  terjadi hal-hal sbb:

  • Karena ada tanda-tanda gangguan keamanan, maka panitia minta pengamanan ke Polsek Dukun, tembusan Kapolres Gresik.
  • Pengamanan yang diminta panitia mulai tanggal 1 Mei pagi sampai 2 Mei pagi. Tetapi polisi baru datang ke lokasi Selasa sore.
  • Hari Senin malam, 30 April 2018, ada sekelompok orang mengepung rumah yang ditempati panitia rapat teknis pelaksanaan acara Isro' Mi'roj besuk Selasa. Dua orang dari kelompok  orang itu sempat nekat masuk halaman rumah. Tetapi begitu mendengar teriakan RAMPOK dari orang yang berada di dalam rumah, orang-orang itu langsung kabur.
  • Kejadian di atas langsung dilaporkan ke Polsek Dukun, tapi tidak ada tanggapan.
  • Pada pelaksanaan acara Isro' Mi'roj, Sealasa malam, Polisi membiarkan sekelompok orang yang menghadang di jalan, melarang orang-orang dari luar Tebuwung  yang hendak mendengarkan  pengajian Isro' Mi'roj.
  • Grup Hadrah Banjari dari luar Desa Tebuwung yang akan mengisi acara Isro' Mi'roj dihadang dan dilarang masuk oleh sekelompok orang itu. Tapi polisi yang berada di lokasi membiarkan saja adanya pelarangan itu. Grup Hadrah itu gagal mengisi acara Isro' Mi'roj.
  • Pembicara dalam acara Isro' Mi'roj itu adalah Dr. Zainur Rozikin, dari Malang. Beliau mendatangi Mapolsek Dukun, minta pengamanan masuk ke Desa Tebuwung. Tapi Polsek Dukun tidak bersedia memberi pengamanan dengan alasan keamanan. Padahal Kapolsek Dukun Komisaris Rokib sudah  menyatakan kepada panitia , Polisi siap mengawal pembicara. Nytanya polisi yang berada di Mapolsek Dukun malah minta supaya pembicara kembali saja. Akhirnya pembicara pun kembali. Saksi atas kejadian ini adalah Ali Afandi No. HP  082 131 658 880 dan Hadi.
  • Keterangan selebihnya bisa kontak Ketua Panitia Rabbah Khunaifih No. HP 081 133 808 93.
  • Acara Isro' Mir'roj yang diselenggarakan oleh Yayasan Masjid Jami'  Desa Tebuwung tersebut diatas memang ditentang oleh sekelompok orang, karena mereka tidak setuju dengan dibentuknya Yayasan Masjid Jami'. Meskipun pendirian yayasan ini sudah melalui prosedur hukum, sesuai Akte Notaris Abdullah Wasi'an, Gresik, No. 54, tgl 19-03-2018. Dan telah mendapatkan  pengesahan Menkum HAM, SK No. AHU-0003868.AH.01.04.Tahun 2018.
  • Dalam hal pengamanan acara Isro' Mi'roj itu semestinya polisi bertindak nuchter tidak membiarkan beberapa orang yang menghadang, melarang pengunjung dari luar desa untuk menghadiri acara Isro' Mi'roj. Apalagi sampai tidak bersedia mengawal pembicara/dai untuk acara ini yang jauh-jauh datang dari Kota Malang, yang jaraknya kurang lebih 200 km
  • Mereka yang menentang keberadaan Yayasan Masjid Jami' yang sudah sah menurut hukum ini mestinya penentangan itu dilakukan melalui jalur hukum. Tidak dengan cara intimidatif. Karena Indonesia adalah negara berdasarkan atas hukum. Terlalu mahal kalau polisi terkesan membiarkan tindakan intimidatif seperti yang telah dilakukan oleh para penentang Yayasan Masjid Jami' Desa Tebuwung tersebut. (Noer Fattah Syafi'i)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun