Mohon tunggu...
Nurdin
Nurdin Mohon Tunggu... Guru - Guru Sejarah

sebagai guru sejarah dan sosiologi di SMA di kota Bandung tentu saja perlu berwawasan luas,karenanya saya selalu suka membaca dan menulis untuk memperluas wawasan yang masih sempit ini.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Gedung Putih Biarkan Zionis Israel Melakukan Genosida di Jalur Gaza

13 Mei 2024   07:47 Diperbarui: 13 Mei 2024   09:22 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Rezim Zionis Israel dukungan partai ekstrimis sayap kanan pimpinan Benyamin Netanyahu didepan mata komunitas intenasional terus melakukan genosida di jalur Gaza dan tepi barat Palestina secara terstruktur sitematis massv,yang menolak semua seruan komunitas internasional untuk menghentikan kekejiannya terhadap para pejuang kemerdekaan negara Palestina.Menurut berita terbaru ,bahwa pasukan Zionis Israel melakukan berbagai kejahatan perang di jalur Gaza dan tepi barat Palestina.Dikomplek Rumah Sakit As Shifa sudah  diketemukan 570 jenazah dan  di 7 kuburan massal lainnya.

Kejahatan perang yang dilakukan Zionis Israel tersebut sudah melampaui kejahatan genosida  serupa yang dilakukan Adolf Hitler tehadap  bangsa yahudi dahulu,karenanya perlu segera dihentikan karena sudah melanggar hukum humaniter internasional serta Konvensi Jenewa ke 4 tahun 1949 tentang perlindungan warga sipil .Kehancuran Palestina sudah melampaui kehamcuran yang dialami Jerman pimpinan  Adolf  Hitler diakhir Perang Dunia ke dua .Namun demikian Zionis israel masih juga mendapat pasokan mesin perang dari AS ,Jerman dan sekutunya ,menyebabkan Zionis israel semakin keras kepala yang terus melawan seruan komunitas internasional untuk segera mengakhir genosidanya di jalur Gaza dan tepi barat Palestina.

Berbagai negara sudah menggugat Zionis israel ke ICJ terkait genosidanya di jalur gaza dan tepi barat palestina,yang dimulai oleh Afrika selatan januari tahun 2023 dan kini Kolombia,Brazil,Indonesia,Malaysia,Kuba,Mesir dan terus  bertambah negara-negara yang ikut bergabung bersama Afrika selatan menggugat Tel Aviv ke ICJ  dan bahkan ke ICC.Akan tetapi AS dan sekutunya berusaha keras untuk menghalangi gugatan tersebut.Dalam konteks ini perlu dipertanyakan moral negara AS dan sekutunya yang membiarkan Zionis israel terus menerus melakukan berbagai pelanggaran hukum humaniter Internasional dan juga Konvensi Jenewa ke empat tahun 1949 itu.

Mesir negara Arab pertama yang menjalin hubungan diplomatik dengan Zionis israel mulai mengambil langkah-langkah kongkrit setelah Tel Aviv menyeranag Rafah,dan kini bersama Afrika Selatan ikut menggugat Zionis Israel ke ICJ yang diharapkan hal ini dapat mendesak Tel Aviv untuk menghentikan genosidanya di jalur Gaza dan tepi barat palestina.Kementerian luar negeri(Kemenlu)Mesir, Sameh Shoukry mengemukakan langkah Mesir itu pada hari Minggu 12 Mei 2024.Komunitas internasional mengharapkan langkah Mesir tersebut mampu menarik  negara-negara lainnya untuk menekan Tel Aviv agar segera menghentikan genosidfanya di jalur gaza dan menerima gencatan senjata ,serta memberikan akses bantuan internasional ke jalur gaza.

Amerika serikat(AS)menentang seraangan Zionis Israel ke Rafah,namun Gedung Putih tetap memasok milyar dolar ke Tel Aviv yang tentu digunakan oleh Zionis israel untuk melanjutkan genosidanya di jalur Gaza dan tepi barat palestina.Joe Biden mengabaikan berbagai  tuntutan komunitas internasional serta membela Tel Aviv di ICJ .Keputusdan ICJ supaya Zionis Israel melindungi warga sipil Palestina juga tidak dipatuhi Zionis israel ,tetapi Joe Biden menutup mata dan telinganya bersamaan terus membrikan bantuan militer kepada Tel Aviv yang kononnya hanya berupa  senjata-senjata untuk mempertahankan diri Zionis Israel bukannya senjata untuk menyerang demikian kilah Joe Biden yang sesungguhnya suatu kemanfikan AS dan sekutunya yang selalu dilakukannya dalam membela Tel Aviv.

Kalaupun AS kononnya sedang menyusun proposal bagi pembentukan negara palestina bersama beberapa negara Arab seutunya,namun bisa dipastikan negara palestina yang dimaksudkan itu bukan meliputi garis batas wilayah palestina sebelum  perang sepekan Juni tahun 1967melainkan wilayah yang disetujui Zionis israel.Padahal berbagai negara menghendaki pembentukan negara Palestina itu dengan wilayahnya utuh sejak sebelum perang sepekan  1967 itu termasuk jalur Gaza dan tepi barat palestina dengan Yeruzalem sebagai ibukotanya,sebagaimana dikehendaki oleh bangsa Palestina.Hal serupa dikehendaki juga oleh komuittas internasioal seperti OKI,Liga Arab,OAU dan beberqapa negara Amerika latin.Sementara beberapa negara EU juga menurut berita terakhir sedang bersiap untuk mengakui negara Palestina seperti terungkap dalam konferensi pers elite politik Spanyol,Portugal, Irlandia, Skotlandia,Belgia bersama 143 negara anggota PBB lainnya yang menghendaki Palestina menjadi anggota penuh PBB .Hal ini juga  diveto oleh AS,sehingga keinginan Palestina menjadi anggota penuh di PBB buyar kembali sehingga  sejak tahun 2012 sampai sekarang palestina hanya sebagai pengamat di PBB.


Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun