Mohon tunggu...
Nur Safitri
Nur Safitri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Jakarta

mahasiswa aktif memiliki ketertarikan pada bidang sosial budaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Ekonomi Kreatif untuk Visi Indonesia 2045

26 Maret 2023   15:09 Diperbarui: 26 Maret 2023   15:21 408
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia pada tahun 2045 akan mengalami bonus demografi, yaitu dengan proporsi penduduk usia produktif sangat besar dibandingkan dengan usia non-produktif. Bonus demografi ini merupakan fenomena ledakan penduduk,  jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun) lebih besar dibandingkan dengan usia non-produktif (<15 tahun dan >64 tahun). Pada tahun 2045, diprediksi bahwa hampir 60 persen penduduk Indonesia berusia dibawah 30 tahun. 

Fenomena ini diukur dengan rasio ketergantungan, beban tanggungan penduduk usia produktif terhadap penduduk usia non-produktif. Dengan angka rasio ketergantungan yang rendah akan berdampak pada perekonomian negara untuk meningkatkan produktivitas negara. Hal tersebut merupakan kesempatan besar untuk negara Indonesia untuk mewujudkan Indonesia emas. Dengan pemerataan pembangunan sosial dan ekonomi dapat mengantarkan Indonesia kearah yang lebih maju. 

Fenomena bonus demografi ini tidak terjadi dalam kurun waktu yang sering, setiap negara akan merasakan satu kali bonus demografi yang akan terjadi selama satu atau dua dekade. Maka, momentum ini pasti dimanfaatkan dengan baik oleh setiap negara untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupan suatu negara. 

Indonesia memanfaatkan momen ini untuk mencapai visi Indonesia emas 2045. Visi Indonesia Tahun 2045 dengan 4 (empat) pilar, yaitu: (1) Pembangunan Manusia serta Penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, (2) Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan, (3) Pemerataan Pembangunan, serta (4) Pemantapan Ketahanan Nasional dan Tata Kelola Kepemerintahan. Keempat pilar tersebut dibangun di atas Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar berbangsa bernegara dan konstitusi, dengan tujuan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial (Bappenas, 2019). 

Untuk mewujudkan setiap pilarnya, maka diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas. Pembangunan manusia serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, merupakan bentuk upaya peningkatan potensi sumber daya manusia. Untuk menciptakan SDM yang berkualitas dan unggul bisa tercapai melalui peningkatan dan pemerataan pendidikan untuk semua masyarakat. 

Pemerataan pendidikan sangat memiliki andil besar dalam menggali potensi individu/kelompok masyarakat yang akan berpengaruh terhadap produktivitas seseorang. Sehingga terciptalah ketenagakerjaan yang berkualitas serta dengan memanfaatkan teknologi untuk mempercepat pembangunan ekonomi. 

Dengan masyarakat Indonesia yang semakin produktif, maka mempercepat laju pertumbuhan ekonomi masyarakat serta berdampak terhadap pembangunan ekonomi berkelanjutan. 

Dalam usaha mewujudkan Indonesia menjadi salah satu negara ekonomi terbesar di dunia, berkaitan dengan beberapa aspek: (1) investasi dan perdagangan luar negeri; (2) industri dan ekonomi kreatif; (3) pariwisata; (4) kemaritiman; (5) ketahanan pangan dan kesejahteraan petani; (6) ketahanan air; (7) ketahanan energi; dan (8) komitmen lingkungan hidup dan pembangunan rendah karbon. Pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini tidak terlepas dari peran besar UMKM. Peran UMKM sangat besar untuk pertumbuhan perekonomian Indonesia, dengan jumlahnya mencapai 99% dari keseluruhan unit usaha. Kontribusi UMKM terhadap PDB juga mencapai 60,5%, dan terhadap penyerapan tenaga kerja adalah 96,9% dari total penyerapan tenaga kerja nasional (Limanseto, 2022). 

Ekonomi kreatif dan UMKM menjadi hal yang saling berhubungan. Pemberdayaan kepada masyarakat dalam bentuk menciptakan ekonomi kreatif merupakan langkah yang tepat untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi serta untuk kesejahteraan hidup masyarakat itu sendiri. 

Ekonomi kreatif menjadi salah satu aspek penting dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan. Pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan menekankan pada ekonomi kreatif, pemberdayaan dilakukan dengan menggali potensi creativity, innovation, dan invention dalam diri masyarakat. Dalam ekonomi kreatif, sumber daya utama yang dibutuhkan berasal dari ide, gagasan, bakat atau talenta dan kreativitas yang dimiliki oleh masyarakat (Habib, 2021). 

Salah satu contoh program pemberdayaan ekonomi masyarakat, yaitu Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa). BUM Desa merupakan lembaga desa yang dikelola masyarakat dan pemerintah desa dalam upaya memperkuat perekonomian desa berdasarkan kebutuhan dan potensi desa. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun