Ngomong-ngomong tentang HAM tidak sedikit berita tentang Pelanggaran HAM, Hampir setiap tahun pelanggaran HAM sendiri terjadi di lndonesia, menurut kontras.org terdapat 5 korban di awal januari hingga pertengahan Februari 2024 ini. Peristiwa tersebut yakni 2 kasur salah tangkap. 2 kasus salah tembak,  dan 1 kasus penyiksaan terhadap tahanan yg menyebabkan korban Meninggal dunia.  HAM sendiri memiliki arti yaitu hak yg mendasar dan utama dan harus dimiliki oleh manusia, menurut Ikhsan setiawan pada Abstrak yg herjudul HAM pada pasal 28B UUD 1945 (hak untuk hidup tumbuh dam berkembang) menyebutka data kekerasan setiap tahun mengalami peningkatan, bahkan pada tahun 2014 dinyatakan sebagai tahun darurat kejahatan pada anak seperti pemerkosaan aborsi kekerasan fisik, dan lain-lain. Pastinya menyebabkan  dampak buruk bagi psikis maupun masa depanya, maka dari itu kita sebagai makhuk sosial seharusnya saling menjaga HAM disekitar kita kita bukan malah melanggarnya.