JAKARTA -- Organisasi sayap Partai Persatuan Indonesia (Perindo) secara serentak menyatakan dukungannya kepada Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo terkait tindak kriminalisasi yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan.
Aksi dukungan tersebut diwujudkan dengan menandatangani sebuah petisi yang dilakukan secara serentak di tiga provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Di Jakarta, seluruh organisasi sayap berkumpul di halaman depan kantor DPP Perindo, Menteng. Mereka melakukan pembubuhan tanda tangan yang dituliskan kata-kata dukungan diatas spanduk berwarna putih polos.
Tentunya dukungan tersebut ditujukan agar Hary Tanoe tetap tegar dalam menjalankan keadilan dan kebenaran yang sudah hampir hilang di negeri ini.
Dalam aksi tersebut, Ketua Umum Rescue Perindo, Adin Denny turut mendukung aksi tersebut. Menurutnya, dukungan tersebut dilakukan dengan tujuan agar aparat penegak hukum di negeri ini tidak bertindak di luar ketentuan hukum.
"Bahwa birokrasi dan kejaksaan itu harus benar-benar tidak dicampur dengan politik," katanya.
Lebih lanjut, Adin menyatakan bahwa dukungan ini dilakukan secara santun dan tertib. Tak ada aksi demo atau aksi anarkis yang ditunjukkan para kader atas perilaku tidak adil yang dilakukan penegak hukum terhadap Hary Tanoe.
Seperti diketahui, Jaksa Yulianto menuding Hary Tanoe telah mengancamnya melalui SMS. Padahal dalam SMS tersebut tak ada kata-kata atau kalimat yang mengancam sebagaimana dituduhkan Yulianto.