Mohon tunggu...
Nugroho Endepe
Nugroho Endepe Mohon Tunggu... Konsultan - Edukasi literasi tanpa henti. Semoga Allah meridhoi. Bacalah. Tulislah.

Katakanlah “Terangkanlah kepadaku jika sumber air kamu menjadi kering; maka siapakah yang akan mendatangkan air yang mengalir bagimu?” (67:30) Tulisan boleh dikutip dengan sitasi (mencantumkan sumbernya). 1) Psikologi 2) Hukum 3) Manajemen 4) Sosial Humaniora 5) Liputan Bebas

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

PNS Bolos Pecat atau Dimutasi ke Luar Negeri?

18 September 2021   09:18 Diperbarui: 18 September 2021   09:24 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Aturan baru diperketat dengan ancaman konon PNS yang sering bolos akan dipecat. Apakah ini manusiawi, atau benarkah itu akan diterapkan?

Memang kalau bicara kebijakan publik, berita-berita yang bernada ancaman selalu mengemuka. Namun pelaksanaannya entah berantah, sebab konsistensi pelaksanaan di lapangan masih tanda tanya.

Kalau Presiden yang mengatakan, pasti itu sudah benar.

Pelaksanaan di lapangan yang masih tanda tanya.

Misalnya, koruptor akan dihukum mati? 

Kapan itu terjadi, maksudnya kapan kata itu didengungkan oleh media? 

Yang terjadi justru terhukum koruptor diberikan pengurangan hukuman, yang konon disebabkan terhukum sudah terhinakan dan teraniaya oleh hukuman publik berupa penistaan di media sosial, dan sejenisnya.

PNS Bolos dihukum pecat?

Kalau di  PSS mungkin ya, Pegawai swasta Sipil, bisa dilakukan setelah prosedur yang sangat cepat:Surat Peringatan I (SP1), SP2, SP3, lantas dirumahkan sambil diskusi dengan Serikat Buruh, dan kalau memenuhi pasalnya langsung fire alias pecat.

Jadi kalau media mendengung-dengungkan PNS Bolos dipecat, saya yakin itu malah tidak terjadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun