Mohon tunggu...
Nugroho Endepe
Nugroho Endepe Mohon Tunggu... Konsultan - Edukasi literasi tanpa henti. Semoga Allah meridhoi. Bacalah. Tulislah.

Katakanlah “Terangkanlah kepadaku jika sumber air kamu menjadi kering; maka siapakah yang akan mendatangkan air yang mengalir bagimu?” (67:30) Tulisan boleh dikutip dengan sitasi (mencantumkan sumbernya). 1) Psikologi 2) Hukum 3) Manajemen 4) Sosial Humaniora 5) Liputan Bebas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Pengantar Ilmu Hukum (1)

3 Maret 2021   08:29 Diperbarui: 3 Maret 2021   08:52 356
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum adalah panglima, bukan keadilan oleh senpi (Foto: dokpri) 

Nah, dari kuliah Prof Indrati Rini (2021) dan studi literasi, maka kita akan tahu bahwa Teori hokum adalah bidang studi yang mempelajari apa yang ada di balik hukum, yang mempelajari setelah hukum positif, tapi bukan untuk mempelajari hukum positif itu sendiri. 

Hukum sendiri dipahami  kumpulan yang mengatur tingkah laku manusia di dalam masyarakat dan ada sanksi bagi setiap orang yang melanggarnya, sehingga  hukum mempunyai sifat memaksa, mengikat, dan mengatur hubungan manusia dengan manusia, manusia dengan masyarakat, serta masyarakat dengan masyarakat.

Secara kelompok, hukum dibagi dalam 2 aspek  yakni (1) Pendekatan Teoritikal (2) Pendekatan Praktikal.

Aspek  teoritikal antara lain: Filsafat Hukum, Teori Hukum, dan Ilmu Hukum 

Aspek praktikal antara lain: Perundangan-undangan, Peradilan, Pemerintahan, dan Bantuan Hukum. 

(naskah boleh dikutip dengan merujuk penulisnya: Nugroho Dwi Priyohadi, 2021, Pengantar Ilmu Hukum, Diayangkan dalam Kompasiana.com. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun