Mohon tunggu...
Nugroho Endepe
Nugroho Endepe Mohon Tunggu... Konsultan - Edukasi literasi tanpa henti. Semoga Allah meridhoi. Bacalah. Tulislah.

Katakanlah “Terangkanlah kepadaku jika sumber air kamu menjadi kering; maka siapakah yang akan mendatangkan air yang mengalir bagimu?” (67:30) Tulisan boleh dikutip dengan sitasi (mencantumkan sumbernya). 1) Psikologi 2) Hukum 3) Manajemen 4) Sosial Humaniora 5) Liputan Bebas

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kapolri dan Kitab Kuning

28 Januari 2021   23:31 Diperbarui: 29 Januari 2021   09:14 200
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketika sebagai Kapolda Banten, pak Listyo  berkomunikasi dengan semua pihak. (Foto: GM Pelabuhan Banten Chiefy Adi Kusmargono bersama Pak Listyo)

Ada yang menarik di sela pelantikan Kapolri baru kita, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kitab kuning akan diwajibkan dibaca para polisi.  Menarik pasti. 

Mengapa ini menjadi menarik perhatian, karena sebagian mengatakan masalah-masalah kitab kuning bukanlah wilayah kerja kepolisian. Dan kitab kuning bukanlah pedoman perilaku polisi. Mengapa ini diwacanakan? Atau malah akan menjadi kebijakan resmi? Bagaimana jika ada pelanggaran, misalnya tidak mau membaca kitab kuning karena merasa sudah membaca AL Quran? AKankah dihukum? 

Dan banyak pertanyaan di balik rencana mulia Kapolri tersebut.

Dekat dengan Semua Kalangan 

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo yang memang beragama Kristen, menarik perhatian karena wacananya masuk ke dalam wilayah kemusliman. Baru saja menjabat, Kapolri segera mendatangi kantor Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU), yang kalau dalam bahasa pesantren ini adalah "sowan"nya pimpinan pejabat tertinggi polri ke pimpinan ormas muslim terbesar di Indonesia. 

Kepada ulama NU, Jenderal Listyo membahas lagi soal rencana mewajibkan membaca kitab kuning bagi anggota kepolisian, meskipun belum dijelaskan apakah itu untuk semua anggota polri tanpa memandang agama dan jenis kelamin, atau hanya khusus untuk muslim pria saja. 

Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini bahkan mengatakan kepada wartawan pada Kamis (28/1/2021), dalam pertemuan itu memang kembali  dibahas ulang  rencana wajib baca kitab kuning disampaikan  kepada para kapolda dan pimpinan wilayah NU daerah lain yang ikut hadir secara virtual. Para petugas kepolisian dinilai perlu pemahaman luas termasuk soal kitab kuning.

Senyatanya, bisa jadi karena Kapolri memang dekat dengan semua kalangan sehingga menggunakan cara berkomunikasi dengan bahasa komunitas setempat. Bisa pula karena diduga kitab Kuning itu mampu meredam ajaran radikalisme yang merontokkan nilai-nilai nasionalisme kebangsaan.

Kita masih menunggu bagaimana juklak dan juknis atas rencana ini. Peru waktu untuk melihat ke depannya bagaimana. 

Saya - Endepe -  mencatat memang Pak Listyo ini senang dekat dengan semua kalangan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun