Mohon tunggu...
nurul alfrida
nurul alfrida Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kemiskinan Bukan Penghalang Memperoleh Pendidikan

17 Juni 2018   20:56 Diperbarui: 1 Juli 2018   11:38 799
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat,  pada Maret 2017 jumlah penduduk miskin,  yakni penduduk dengan pengeluaran perkapita perbulan di bawah garis kemiskinan di Indonesia mencapai 27,77 (dua puluh tujuh koma tujuh puluh tujuh)  juta orang ( 10,64 (sepuluhu koma enam puluh empat) persen dari jumlah total penduduk). 

   Menurut kepala BPS Suhariyanto,  angka tersebut bertambah 6,90 (enam koma sembilan puluh)  ribu orang dibandingkan dengan kondisi September 2016 yang sebesar 27,76 (dua puluh tujuh koma tujuh puluh enam)  juta orang (10,70 (sepuluh koma tujuh puluh) persen). Meski secara presentase angka kemiskinan mengalami penurunan,  namun secara jumlah angka tersebut mengalami kenaikan. (TEMPO. CO) 

   Dari data di atas,  dapat diketahui bahwa angka kemiskinan di Indonesia terbilang besar jika dilihat dari Sumber Daya Alam (SDA)  yang dimiliki sangatlah besar. 

   Kekayaan yang sangatlah melimpah ini seharusnya bisa dimanfaatkan untuk menanggulangi permasalahan kemiskinan ini. Dengan adanya sumber daya alam yang melimpah juga bisa digunakan untuk meningkatkan kemajuan Sumber Daya Manusia (SDM). peningkatan sumber daya manusia akan berdampak pada kemajuan suatu bangsa dan negara. 

   Namun pada kenyataannya sekarang, meskipun negara Indonesia ini sangatlah kaya akan sumber daya alamnya tetapi tidak diikuti dengan kemajuan sumber daya manusianya. Sumber daya manusianya bisa dibilang masih di bawah standar.  Ini dikarenakan kekayaan sumber daya alam tidak dapat dimanfaatkan sepenuhnya dan sebaik-baiknya oleh negara Indonesia sendiri karena pemanfaatan sumber daya alam ini masih tergantung campur tangan negara lain. 

   Sumber daya manusia yang masih di bawah standar ini disebabkan karena kurangnya pendidikan yang didapatkan. Salah satu penyebabnya adalah kemiskinan. Kemiskinan menjadi faktor terbesar penyebab sulitnya untuk mendapatkan pendidikan. 

Karena biasanya mereka lebih berpikir untuk dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari yaitu dengan cara bekerja. Tidak jarang mereka juga sering melibatkan anak-anak mereka yang seharusnya masih bersekolah menjadi ikut andil dalam bekerja. Mereka tidak memperdulikan lagi akan pendidikan dan masa depan anak-anak , yang terpenting bagi mereka para orang tua adalah bisa tetap bertahan hidup untuk ke depannya nanti. 

   Permasalahan seperti ini bukan hanya merenggut masa depan anak-anak tetapi juga merenggut waktu bermain mereka. Mereka tidak hanya tidak bisa bersekolah saja tetapi mereka juga tidak bisa menghabiskan masa kecilnya yang biasanya diisi dengan bermain. 

   Seharusnya kemiskinan bukanlah penghalang untuk memperoleh pendidikan,  tetapi menjadi motivasi untuk tetap bisa mengenyam bangku sekolah. Karena meskipun dalam keadaan yang sulit dan terhimpit kemiskinan tetap harus bisa memperoleh pendidikan. 

   Untuk mengatasi permasalahan ini,  pola pikir para orang tua haruslah bisa dirubah untuk lebih mementingkan dan memberikan hak bagi anak-anak memperoleh pendidikan. Karena itu memang sudah menjadi kewajiban bagi para orang rya untuk memberikan pendidikan dan memenuhi kebutuhan sehari-hari yaitu dengan cara bekerja dengan tanpa harus melibatkan anak-anak untuk membantu.  Yang nantinya akan merenggut masak kecil mereka yang bahagia. 

   Peran pemerintah juga bisa dilibatkan untuk mengatasi permasalahan ini yaitu dengan cara memberikan bantuan sekolah gratis dan beasiswa bagi anak-anak yang tidak mampu dan berprestasi. 

 Nurul Alfrida S. 

Mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan

Universitas Islam Nahdlatul Ulama (UNISNU) Jepara

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun