Mohon tunggu...
Ayu Nur Hayati
Ayu Nur Hayati Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Salah satu mahasiswa universitas islam negeri di indonesia

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Mari Bersama Saling Melindungi

3 Juni 2020   01:00 Diperbarui: 3 Juni 2020   01:03 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bahasa. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcstudio


republik indonesia atau negara kesatuan republik indonesia, atau lebih umum disebut indonesia, adalah negara di asia tenggara yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada diantara daratan benua asia dan australia, serta antara samudra pasifik dan samudra hindia. 

Taukah anda bahwa negara kita ini indonesia memiliki sebanyak kuran lebih 131,88 juta jiwa berjenis kelamin perempuan. Menurut kelompok umur, jumlah populasi perempuan indonesia yang berusia 0-19 tahun mencapai kurang lebih 45,31juta jiwa. Kemudian yang berumur 20-64 tahun sebanyak kurang lebih 86,57 juta jiwa dan sisanya, yakni 8,3 juta jiwa yang berumur lanjut usia sekitar 65 tahun ke atas.

Hukum adalah salah satu alat yang amat diandalkan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan tahukah anda negara kita indonesia memiliki banyak hukum yang menerangkan tentang perempuan seperti konverensi penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan, HAM yang ditujukan untuk semua orang baik jenis kelamin dan golongan, dalam memberikan perlindungan juga terhadap perempuan, anak dan masyarakat adat, hukum diharapkan dapat memberikan keadilan dan perlindungan bagi perempuan kekerasan seksual, namun fakta berkata lain dan tahukah anda tak sedikit pula kekerasan terhadap perempuan, seperti kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, dan kekerasan yang lainnya. 

Apakah semua hukum yang telah ditetapkan dalam undang-undang tersebut cukup untuk para perempuan indonesia apakah benar opini bahwa hukum jarang berpihak pada perempuan itu benar adanya?.

Mungkin tak jarang pula telinga kita, mulut kita mendengar atau membaca tidak sedikit dari kasus kekerasan seksual kepada kaum perempuan dan juga anak-anak bukan lagi kasus baru melainkan kasus lama yang marak terjadi di negara kita indonesia. 

Dari tahun ke tahun kasus semacam itu selalu mecetak angka tertinggi. Sebagai sebuah negara dengan adanya undang-undang dasar 1945 pasal 27 ayat 1 yang menjelaskan adanya pengakuan terhadap prinsip persamaan bagi seluruh negara tanpa terkecuali. 

Maksud dari undang-undang tersebut adalah bahwa kita setiap warga negara indonesia mempunyai hak yang sama dihadapan hukum dan pemerintahan tanpa memandang agama, suku, jenis kelamin, kedudukan, dan golongan. 

Tapi saya sendiri masih merasakann adanya ketidakadilan terutama ketika kita membicarakan tentang keadilan dalam hal kekerasan seksual yang memiliki kaitan dengan jenis kelamin, yang mana sebagai korbannya adalah kaum perempuan dan sebagai pelakunya adalah kaum laki-laki. Hal-hal semacam ini termasuk kedalam pelanggaran HAM terhadap kaum perempuan.

Coba kita lihat gambaran psikis perempuan indonesia dengan adanya kasus-kasus semacam ini. Sebagai perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual,  psikis mereka sebenarnya sangat terganggu mereka pasti merasakan trauma, tertekan, takut dan perasaan yang menakutkan yang mengganggu pikiran mereka, hal yang akan membekas dipiran mereka, hanya saja mereka hanya bisa terdiam tidak bisa berkata atau menceritakan apapun yang mereka alami sehingga dapat menjadikan trauma yang tak berkesudahan, sedangkan  bagi perempuan yang lain tanpa mereka merasakan apa yang dirasakan perempuan-perempuan malang diluar sana sebagai seorang perempuan pasti mereka merasa sangat kecewa, sedih, takut, dll. mereka juga dapat merasakan  kekhawatiran jika kejadian seperti perempuan-perempuan malang tersebut terjadi pada diri mereka sendiri, dan tidak sedikit pula mereka yang menyalahkan hukum. 

Sebagai seorang perempuan saya juga merasakan apa yang perempuan-perempuan lain rasakan, ketika kami harus berjalan disetiap keramaian, bertemu dengan orang lain apalagi jika itu lawan jenis.apakah hal-hal semacam itu akan selalu menghantuni perempuan-perempuan indonesia, mereka pula ingin merasakan hidup dengan ketenangan tanpa rasa takut untuk melakukan kegiatan-kegiatan mereka, menjalankan aktifitas, berkomunikasi dengan lingkungan. 

Pekalah dengan apa yang terjadi diluar, lihatlah berita yang adalhatlah dari segala sudut pandang jangan biarkan yang salah menjadi benar dan yang benar menjadi salah. Bantulah mereka yang membutuhkan dengarlah cerita mereka dengarlah kebenaran yang ada.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun