Mohon tunggu...
Novita Ramadani
Novita Ramadani Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Alhamdulillah to be yourself

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sejarah, Kedudukan, serta Fungsi Bahasa Indonesia untuk Bangsa

30 Oktober 2020   14:17 Diperbarui: 30 Oktober 2020   14:23 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

­­­Telah kita ketahui bersama, bahwa bahasa Indonesia tidak semerta-merta ada dengan sendirinya, namun banyak sekali diantara kita yang belum mengetahui bagaimana proses perkembangan bahasa kita sendiri. Sebelum Indonesia merdeka, bahasa yang digunakan oleh masyarakat Indonesia adalah bahasa melayu, salah satu bukti dari penggunaan bahasa melayu itu dapat kita lihat dari penemuan-penemuan prasasti dari beberapa kerajaan yang terkenal di Indonesia seperti Kerajaan Sriwijaya.

Sejak tanggal 28 Oktober tahun 1928, masyarakat Indonesia sepakat untuk menjadikan bahasa melayu menjadi Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang digunakan oleh seluruh bangsa Indonesia.  Dalam masa perkembangannya, bahasa Indonesia memiliki 4 fase dalam perbaikan ejaan. Yaitu

  • Ejaan Van Ophuisjen (1901). Karena pada saat itu Belanda masih menjajah Indonesia, maka ejaan ini banyak dipengaruhi oleh ejaan masyarakat Belanda, salah satu ciri dari ejaan ini seperti huruf “J” yang dibaca “Y”.
  • Ejaan Republik atau Soewandi (1947). Disebut ejaan Soewandi karena yang meresmikan ejaan ini adalah Raden Soewandi yang saat itu menjabat sebagai menteri pengajaran, pendidikan, kebudayaan.
  • Ejaan Melindo (Melayu-Indonesia). Ejaan melayu-indonesia sudah dikenal pada akhir tahun 1959, namun karena perkembangan politik yang semakin melejit pada beberapa tahun berikutnya, ejaan ini sudah banyak mengalami perubahan dan tidak jadi untuk diresmikan sebagai ejaan Bahasa Indonesia.
  • Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD). Ejaan ini sudah diresmikan penggunaannya berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia No.57 , tahun 1972 pada tanggal 16 Agustus 1972.

Karena Indonesia merupakan negara yang memiliki beragam kebudayaan dan bahasa daerah yang berbeda-beda. Kedudukan Bahasa Indonesia bagi masyarakat Indonesia sangatlah penting untuk mempersatukan bangsa Indonesia dari segi apapun. Hal ini sudah dicantumkan dalam sumpah pemuda pada 28 Oktober 1928 yang sepakat untuk menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan berdasakan UUD 1945 bab XV pasal 36 menyebutkan bahwa Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara Indonesia. Tentunya kita sudah mengetahui bahwa ada banyak manfaat bahasa Indonesia untuk bangsa kita sendiri, seperti fungsi dari Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, yaitu sebagai alat pemersatu antar suku bangsa, budaya dan daerah dan sebagai lambang identitas negara. Tidak hanya itu, fungsi Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara juga dapat meliputi beberapa aktifitas kenegaraan seperti sebagai bahasa pengantar pendidikan, bahasa sebagai alat alternatif untuk  pengembangan budaya dan ilmu pengetahuan  bahkan Bahasa Indonesia juga menjadi alat alternatif untuk perencanaan pembangunan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun