Mohon tunggu...
Novi Nurul Khotimah
Novi Nurul Khotimah Mohon Tunggu... Administrasi - Menulislah dengan hati

GURU MULIA ADALAH GURU YANG BERKARYA

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Presentasi Bagian Dari Kompetensi Calon Pengawas Sekolah

3 November 2021   22:35 Diperbarui: 4 November 2021   08:11 1004
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Waktu bergulir begitu cepat, hari berganti hari tak terhenti, minggu berganti dengan bulan tanpa beban. Tibalah saat yang dinanti-nanti oleh lima belas orang Calon Pengawas Sekolah Kota Cirebon yang sedang melaksanakan Diklat untuk melaksanakan presentasi hasil pelaksanaan(RTLPP) Rencana Tindak Lanjut Program Pengawasan. Pelaksanaan RTLPP ini berlangsung selama 38 hari.

Selama kurun waktu lebih dari satu bulan itu para calon Pengawas Sekolah berjibaku berpacu dengan waktu dalam melaksanakan program kepengawasan yang sudah dibuat schedule sebelumnya. Ada lima kegiatan yang menjadi tugas calon Pengawas Sekolah. Hal yang dilakukan sekait dengan tugas pokok dan fungsi kepengawasan.

Pertama, Pembinaan guru melalui Supervisi Akademik. Kedua, Penilaian Kinerja yang terdiri dari Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) dan Menganalisis Penilaian Kinerja Guru (PKG). Ketiga Pembimbingan dan Pelatihan. Keempat Penyusunan Proposal Penelitian Tindakan Sekolah (PTS). Kelima, Analisis Kebutuhan Pengembangan Keprofesian (AKPK).

Dari kelima agenda tersebut harus dilaksanakan dan diselesaikan dalam tajuk On The Job Training (OJT) 2 dengan pola 75 jam pelajaran selama 38 hari. Adapun pelaksanaan kegiatan dilakukan di dua sekolah. Sekolah asal dari Calon Pengawas Sekolah dan Sekolah lain sebagai sekolah Magang. Adapun salah satu syarat memilih sekolah magang adalah nilai akreditiasi sekolah magang harus lebih tinggi dari sekolah asal.

Pembinaan Guru melalui Supervisi Akademik dilakukan di sekolah asal Calon Pengawas Sekolah. Pelaksanaan supervisi akademik dilakukan dengan dua siklus. Sasarannya dua orang guru sebagai sampel. Disarankan sasaran kegiatan ini mewakili guru kelas bawah dan guru kelas atas. Tujuan dari Supervisi akademik ini adalah meningkatkan mutu pembelajaran guru di dalam kelas.
Selanjutnya, Calon Pengawas Sekolah harus melaksanakan Penilaian Kinerja yang terdiri dari Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) dan Menganalisis Penilaian KInerja Guru (PKG). 

Kegiatan ini dilaksanakan di sekolah asal dan di sekolah magang. PKKS dilakukan di sekolah magang dengan sasaran Kepala Sekolah. Dalam hal ini Calon Pengawas Sekolah harus mampu dalam melakukan penilaian kinerja kepala sekolah yang akan menjadi tugas pokok dan fungsinya pada saat menjadi Pengawas Sekolah. 

Sedangkan Menganalisis Penilaian Kinerja Guru dilakukan di sekolah asal dengan sasaran tiga orang guru. Adapun hal yang dianalisis sekait kompetensi empat kompetensi guru yang memiliki indikator 14 kompetensi. Masing-masing indikator kompetensi dianalisis, untuk kemudian direkomendasikan. Baik indikator kompetensi yang memperoleh nilai baik maupun masih kurang.

Pembimbingan dan Pelatihan (Bimlat) merupakan kegiatan yang harus dilaksanakan oleh Calon Pengawas Sekolah. Dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi guru dalam pembelajaran. Hal ini dlakukan setelah sebelumnya calon Pengawas Sekolah melakukan identifikasi masalah terhadap hasil supervisi akademik. 

Metode yang digunakan diantaranya workshop, IHT atau yang lainnya. Bimlat dilakukan di sekolah asal dengan melibatkan sekolah magang dan sekolah imbas. Kegiatan Bimlat ini dilaksanakan selama tiga hari dengan bobot 13 jam pelajaran. Dari kelima kegiatan RTLPP, Bimlat ini merupakan kegiatan yang cukup menguras energi dan juga materi karena sumber dana kegiatan bersifat mandiri. Dengan demikian tak salah ketika bobot penilaian dari Bimlat cukup besar prosentasenya yakni 25%.

Penyusunan Proposal Penelitian Tindakan Sekolah merupakan rangkaian kegiatan yang harus dilaksanakan juga oleh calon Pengawas Sekolah. Hal ini dilakukan setelah melaksanakan kegiatan Pembimbingan dan Pelatihan dalam rangka upaya meningkatkan kompetensi guru dalam pembelajaran. 

Tujuan Penyusunan Proposal Penelitian Tindakan Sekolah dilakukan dengan tujuan Calon Pengawas Sekolah mampu meningkatkan kompetensi Penelitian dan Pengembangan.
Kegiatan terakhir dari Rencana Tindak Lanjut Program Pengawasan ini adalah peningkatan AKPK (Analisis Kebutuhan Pengembangan Keprofesian). Dilakukan di sekolah magang dengan menganalisis kompetensi Pengawas Sekolah yang masih rendah. Dengan harapan ada peningkatan setelah melakukan kegiatan analisis ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun