Mohon tunggu...
Noven Suprayogi
Noven Suprayogi Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Departemen Ekonomi Syariah - FEB Universitas Airlangga

Dosen Departemen Ekonomi Syariah - FEB Universitas Airlangga dengan minat riset dan keahlian di bidang Akuntansi dan Audit Syariah, Keuangan dan Perbankan Syariah, Islamic Social Finance, Politik Ekonomi Islam, Cybergogy, Pendidikan Ekonomi Islam, dan Ekonomi Keluarga. Saat ini juga sebagai Peneliti di Center for Islamic Social Finance Intelegent (CISFI) FEB Universitas Airlangga dan Ketua Laboratorium Pengembangan Ekonomi Islam (LPEI) FEB Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Ghost Business dan Ekonomi Desa

24 Januari 2021   06:00 Diperbarui: 27 Januari 2021   19:50 1015
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi Ghost Business. (sumber: shutterstock via kompas.com)

Model ghost business ini sebenarnya telah bermunculan sebelum pandemi Covid-19 merebak, hanya saja selama ini pelaku ghost business ini sebagian besar adalah masyarakat perkotaan seperti ghost resto, ghost book shop, ghost boutique dan sebagainya. 

Jika kita melihat para pelaku di market place pun selama ini sudah mulai banyak yang berasal dari daerah pedesaan atau kota kecil. 

Bahkan beberapa jenis produk yang berasal dari daerah pedesaan atau kota kecil memiliki harga yang lebih murah dengan kualitas yang bersaing jika dibandingkan produk dari kota besar pusat ekonomi yang ada di Indonesia.

Ghost business model menjadi model bisnis yang tepat untuk menjaga agar ekonomi tetap bergerak dan tumbuh pada masa pendemi seperti saat ini. 

Pada masa new normal nanti, kegiatan bisnis dan ekonomi harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan untuk menghindari merebaknya Covid-19. 

Maka ghost business model ini dalam proses produksi dan pemasarannya sangat meminimalkan interaksi langsung antar manusia dalam proses bisnis dan ekonominya. 

Proses produksi dapat dilakukan di rumah masing masing pekerja sehingga tidak ada kerumunan masa dalam proses produksi. Begitu juga dengan proses pemasaran barang dan jasa tidak memerlukan tatap muka langsung antara penjual dan pembeli. 

Modal dasar ghost business ini adalah modal sosial sebagai dasar pelaksanaan crowd production, dan modal literasi digital dan manusia sebagai dasar pemasaran produk.

Pada masa pandemi Convid-19 seperti saat ini, banyak sektor ekonomi di Indonesia yang mengalami penurunan sehingga berdampak pada pengurangan karyawan. 

Sebagian besar sektor ekonomi yang terdampak berada di perkotaan, sehingga karyawan yang terkena dampak akan terdorong untuk kembali ke desa. 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik yang diterbitkan pada 5 Mei 2020, tingkat pengangguran terbuka di desa mengalami kenaikan 0,1% dari 3,45% pada tahun 2019 menjadi 3,55% pada bulan Mei 2020, sedangkan tingkat pengangguran terbuka perkotaan menurun 0,15% dari 6,30% pada tahun 2019 menjadi 6,15% pada bulan Mei 2020. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun