Uraiannya adalah  media sosial agar digunakan secara luas untuk melihat informasi atau berita terutama tentang mudik atau pulang kampung. Sehingga selalu update informasi yang berkembang baik di kota, kabupaten, dan pelosok desa.
Penggunaan media sosial sebagai pengganti rasa rindu kampung halaman, dengan mengirim gambar curhatan tidak bisa mudik, atau mengirim gambar waktu bisa pulang kampung tahun lalu sebelum Covid-19, dan ikut merasa senang melihat teman media sosial yang saling berkomentar di media sosial yang digunakan.
Untuk meluangkan waktu bermedia sosial dengan menggunakan Facebook, Instagram, Twitter, YouTube, WhatsApp Group, dan lain sebagainya. Hal ini salah satu menghilangkan rasa rindu dengan kedua orang tua, karena pemerintah melarang untuk mudik.Â
Kegiatan lain bisa melihat dan merasakan kebahagiaan sahabat, sanak saudara, tetangga, dan lainnya yang bisa mudik. Walaupun hanya mengirim update kegiatan, informasi tentang kampung halaman, dan lain sebagainya.
Ini bagian ide cemerlang tidak mudik namun tetap merasa dekat dengan kampung halaman dengan selalu update melalui media sosial.
2. Tunjangan Hari Raya (THR) Online :
Uraiannya adalah sebagai mengobati rasa sedih karena tidak bisa mudik, hal ini menunjukan bagian ikatan antara keluarga jauh karena tidak bisa memberikan THR secara tatap muka.Â
THR online menyambung situasi dan kondisi karena pemerintah melarang mudik, tentunya hal seperti bisa dirasakan seluruh masyarakat Indonesia yang merantau jauh di Ibukota dan tidak bisa mudik.
Sambungan ikatan melalui THR online bisa saja dikirim  kepada kedua orang tua, keluarga, sanak saudara, kerabat atau sahabat di kampung, dan lain sebagainya. Perasaan ini semoga mengobati rasa sedih karena tidak bisa pulang kampung halaman.
Dengan demikian ini bagian ide yang sehat, melalui THR online agar bisa menikmati suasana mudik walaupun dengan jarak yang memisahkan karena tidak mudik.Â
3.Komunikasi Online Jarak Jauh :